×
Ad

Sidang Ammar Zoni: Eksepsi Drop, Air Mata Pecah

Desi Puspasari - detikPop
Jumat, 21 Nov 2025 06:39 WIB
Foto: Penampakan Ammaz Zoni jalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba, Kamis (20/11/2025). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat video call dari Lapas Nusakambangan.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak Ammar.

JPU menegaskan surat dakwaan terhadap Ammar sudah memenuhi unsur formil dan materiil sesuai Pasal 143 KUHAP. Termasuk bantahan soal klaim kuasa hukum yang menyebut Ammar tidak didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan awal.

Faktanya, menurut JPU, Ammar justru sudah didampingi pengacara bernama Pipin, SH, MH sejak 4 Januari 2025.

"Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan, Tersangka Muhammad Ammar Akbar pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025 telah didampingi oleh penasihat hukum atas nama Pipin, SH, MH," ujar JPU.

JPU juga menegaskan bahwa dakwaan yang disusun sudah sesuai aturan dan tetap dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

"Menolak keberatan atau eksepsi... dan oleh karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," tegas JPU.

Ammar Minta Sidang Langsung

Dalam sidang tersebut, Ammar juga kembali mengutarakan permintaan lamanya: hadir langsung di persidangan.

"Izin, Yang Mulia... apakah kami diperbolehkan... berada di sana offline?" tanya Ammar kepada majelis hakim.

Namun Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistyowati, mengatakan kehadiran Ammar secara langsung belum diperlukan. Ia menyebutkan majelis akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk putusan sela minggu depan.

"Kami bertiga dan kami berharap musyawarah majelis putusannya bulat... Kami selalu ingin memberikan yang terbaik kepada terdakwa," ujar Hakim Dwi.

Ammar Zoni Menangis

Bagian paling emosional di sidang terjadi saat Ammar menangis karena kerinduan terhadap dua anaknya dari pernikahan dengan Irish Bella.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan permintaan kliennya kepada Irish Bella agar diberikan akses berkomunikasi dengan anak-anaknya.

"Dia rindu sama anak-anaknya... jangan ada kesan nanti memori di anaknya itu seolah-olah dia sudah gak ada," kata Jon.

Ammar berharap bisa sekadar mendengar suara anak-anaknya, meski lewat fasilitasi.

"Minimal dia (anak-anak) tahulah bahwa Daddy-nya masih ada," tambah Jon.

Menurut Jon, permintaan itu wajar karena kondisi Ammar membuatnya semakin emosional dan rindu keluarga.



Simak Video "Video: Permintaan Ammar Zoni Hadir Langsung di Sidang Putusan"

(dar/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork