Round-Up

Masa Penahanan Tambah 30 Hari, Pengacara Nikita Mirzani Protes

tim detikcom
|
detikPop
Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta - Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang sampai 30 hari. Ibu tiga anak itu, ditahan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyoroti perpanjangan penahanan tersebut sebagai bentuk ketidakpastian hukum.

"Ya itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang, diperpanjang lagi 30 hari tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap, maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis," kata Fahmi kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.

Fahmi kemudian mempertanyakan mengapa penahanan tetap dilakukan. Padahal menurutnya perkara ini belum menunjukkan tanda-tanda akan naik ke pengadilan.

"Jadi hukum ini tertib, yang menjadi pertanyaan bukan itu, yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan. Kenapa? Ada apa? Masih bingung cari bukti?" ujarnya dengan nada heran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut berkas perkara saat ini tengah dilengkapi sesuai dengan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, penahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari sejak 2 Mei 2025. Menurut Ade prosedurnya, Nikita dan Mail menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, ditambah 40 hari perpanjangan dari Kejaksaan, serta 30 hari.

"Inilah mekanisme atau proses tahap penyidikan sebagaimana diatur KUHAP," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

nikita mirzaniNikita Mirzani Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Sementara itu mengenai kondisi Nikita Mirzani di tahanan Polda Metro Jaya, Fahmi menyebut jika kliennya dalam kondisi sehat-sehat saja di sana.

"Sehat alhamdulillah gak ada masalah, santai aja, yang penting kan saya sampaikan saja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah," paparnya.

Terkait kepastian hukum terhadap kasus yang menjerat Nikita, Fahmi enggan berspekulasi lebih jauh. Apakah ada kemungkinan bebas, Fahmi menjawab demikian.

"Coba tanya kepada yang melakukan proses hukum itu. Saya kan gak bisa jelaskan, yang jelas prosesnya seperti ini. Yang saya tahu ada beberapa proses di mana dia masih mencari bukti," jelasnya.

Menariknya, Fahmi juga mengungkap adanya perubahan dalam kehidupan Nikita selama berada di tahanan. Ia menyebut ibu tiga anak itu terlihat lebih religius.

"Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang 'mohon maaf bang saya gak bisa lama, saya lagi ngaji'. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktivitas religiusnya, itu lebih baguslah ya," ungkapnya.

Meski demikian, Fahmi mengaku belum sempat mendalami lebih lanjut soal perubahan tersebut.

"Tapi saya gak mungkin terlalu dalam tanya-tanya karena saya hanya datang sebentar hanya minta tanda tangan. Setelah itu ya saya gak mengikuti. Nanti saya coba tanya lagi kalau ketemu," pungkasnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).

Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys.

"Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3/2025).


(ass/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO