Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Pengacara: Bingung Cari Bukti?

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
nikita mirzani
Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani sudah mengetahui masa penahanan kliennya diperpanjang 30 hari. Ibu tiga anak itu masih berada di Polda Metro Jaya sampai 1 Juni 2025.

Fahmi menjelaskan perpanjangan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam KUHP.

"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya," ungkap Fahmi Bachmid kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/5/2025) malam.

Tapi, Fahmi mempertanyakan mengenai perpanjangan masa penahanan kliennya itu. Ia bingung karena pelapor belum memiliki bukti yang kuat.

"Tapi yang jadi persoalan ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lo, kalau memang yakin dengan ada bukti ya silakan limpahkan aja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi timbul pertanyaan ada apa, masih bingung cari bukti," beber Fahmi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti legalitas bukti yang digunakan dalam laporan terhadap Nikita.

"Yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," pungkasnya.

Kondisi Nikita Mirzani

Nikita Mirzani juga disebut sudah mengetahui masa penahanannya diperpanjang. Ia santai dan dalam keadaan yang sehat.

"Sehat alhamdulillah gak ada masalah, santai aja, yang penting kan saya sampaikan saja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah," ujar Fahmi Bachmid lagi.

Terkait kepastian hukum terhadap kasus yang menjerat Nikita, Fahmi enggan berspekulasi lebih jauh. Apakah ada kemungkinan bebas, Fahmi menjawab demikian.

"Coba tanya kepada yang melakukan proses hukum itu. Saya kan gak bisa jelaskan, yang jelas prosesnya seperti ini. Yang saya tahu ada beberapa proses di mana dia masih mencari bukti," jelasnya.

Fahmi menuturkan kliennya saat ini lebih religius. Hal ini terbukti saat dirinya menjenguk Nikita Mirzani.

"Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang 'mohon maaf bang saya gak bisa lama, saya lagi ngaji'. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktivitas religiusnya, itu lebih baguslah ya," ungkapnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).

Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys.

"Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3/2025).


(wes/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO