Round-Up
Kisruh Usaha Berlian Reza Artamevia dan Pengusaha IM Sampai ke DPR RI

Kisruh usaha berlian yang melibatkan Reza Artamevia dan pengusaha IM masih bergulir sampai sekarang. Polemik terjadi saat keduanya melakukan transaksi ketiga.
Saat itu, Teza hanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dari pengajuan Rp 50 miliar dengan jaminan 6 butir berlian.
Ibunda Aaliyah Massaid itu, ingin IM memenuhi kewajibannya untuk memberikan pinjaman sebesar permintaannya yang tercantum dalam adendum.
"Kewajiban mereka berdasarkan adendum kan harus berikan semua dulu baru kita berikan keuntungan, dan karena kita nggak mau berlian Kita sampai dijual oleh mereka jadi kita ingin menunjukkan komitmen kita sehingga kita upayakan 10 persen, tadinya minta 20 persen dari Rp 21,3 miliar dan akhirnya deal 10 persen dan pas tanggal 12 September kita setoran 10 persen keuntungan kepada mereka," kata Reza Artamevia dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024) malam.
Kini, kasus polemik usaha berlian itu diadukan Reza Artamevia ke DPR RI. Bersama Ratna Dewi, mereka menghadiri Rapat dengar Pendapat Umum yang digelar oleh Komisi III DPR RI.
Dia jelasin soal kronologi kasusnya sampai 3 kali transaksi peminjaman. Reza juga ngaku sudah menyerahkan 9 butir berlian senilai Rp 150 miliar kepada pihak IM.
Tapi di pinjaman ketiga, IM baru serahkan senilai Rp 7 miliar sehingga membuat Reza Artamevia dan rekan bisnisnya sempat ragu untuk mengembalikan keuntungan.
"Tanggal 20 Agustus dicek sama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kita sudah dipanjer Rp 7 miliar, kita kira keesokan harinya diberi sisanya, tapi masih ada kendala bank," kata Reza Artamevia.
"Jatuh tempo tanggal 12 September, seharusnya kita kasih keuntungan 20%, tapi mereka belum membayarkan semuanya, tanggal 11 September Datuk minta transfer keuntungannya dan dia ngancam jual batunya. Terus terang kita nggak mau jual, kita nego dan beri 10%, lalu kita bayarkan keuntungan 2M," sambungnya.
Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu merasa tak ingin melanjutkan kesepakatan dan meminta berliannya kembali dan saat itu, pihak IM menyetujuinya.
"Kita minta Datuk diambil berliannya lagi karena nggak bisa melakukan pencairan, Datuk bilang 'ya saya akan berikan lagi 9 batu berliannya, tapi tuker ceknya Reza'," terang Reza Artamevia.
Namun saat pertemuan untuk pengembalian berlian, pihak IM menyebut berlian-berlian yang diserahkan Reza Artamevia palsu.
"7 Oktober kita bertemu, kita hanya berdua, disitu ada pengacara, private banker, dan asistennya, mereka bilang 'ini semua udah kita cek, palsu'. Saya bertanya-tanya, 'kapan ngeceknya?', '22 Agustus', saya heran kenapa nggak langsung bilang," kata Reza Artamevia.
Tim Kuasa Hukum Pengusaha IM
Tim kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid, tak memberikan penjelasan dan hanya meminta Reza Artamevia membaca kembali adendum tersebut.
"Belajar lagi, baca lagi dokumen baru membuat pernyataan di hadapan media. Saya tidak akan memberikan penjelasan, saya tidak akan meluruskan sesuatu yang sudah salah," ujar Fahmi Bachmid.
"Biar saja dia salah dengan cara berpikirnya, saya punya data ada 1, 2, 3 semuanya adalah perjanjian. Namanya adendum itu adalah memperbaiki, merevisi, menambah atau mengurangi sebuah perjanjian yang ada sebelumnya. Itu namanya adendum," pungkasnya.
(tia/pus)