Kata Pihak IM Disebut Tak Penuhi Kesepakatan oleh Reza Artamevia

Permasalahan terjadi dalam transaksi ketiga dimana, Reza Artamevia mengatakan hanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp 7 miliar dari pengajuan Rp 50 miliar dengan jaminan 6 butir berlian.
Ibunda Aaliyah Massaid itu, ingin IM memenuhi kewajibannya untuk memberikan pinjaman sebesar permintaannya yang tercantum dalam adendum.
"Kewajiban mereka berdasarkan adendum kan harus berikan semua dulu baru kita berikan keuntungan, dan karena kita nggak mau berlian Kita sampai dijual oleh mereka jadi kita ingin menunjukkan komitmen kita sehingga kita upayakan 10 persen, tadinya minta 20 persen dari Rp 21,3 miliar dan akhirnya deal 10 persen dan pas tanggal 12 September kita setoran 10 persen keuntungan kepada mereka," kata Reza Artamevia dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024) malam.
Sementara itu, kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid, tak memberikan penjelasan dan hanya meminta Reza Artamevia membaca kembali adendum tersebut.
"Belajar lagi, baca lagi dokumen baru membuat pernyataan di hadapan media. Saya tidak akan memberikan penjelasan, saya tidak akan meluruskan sesuatu yang sudah salah," ujar Fahmi Bachmid.
"Biar saja dia salah dengan cara berpikirnya, saya punya data ada 1, 2, 3 semuanya adalah perjanjian. Namanya adendum itu adalah memperbaiki, merevisi, menambah atau mengurangi sebuah perjanjian yang ada sebelumnya. Itu namanya adendum," pungkasnya.
(ahs/wes)