Round Up

Yudha Arfandi Ngaku Menyelamkan Dante 7 Kali, Akui Salah hingga Bikin Meninggal

Mauludi Rismoyo
|
detikPop
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Yudha Arfandi Ngaku Menyelamkan Dante 7 Kali, Akui Salah hingga Bikin Meninggal. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta - Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan anak DJ Angger Dimas dan artis Tamara Tyasmara hari ini dimintai kesaksian. Ia membeberkan segala hal terkait kejadian naas yang dialami Dante.

Yudha banyak dicecar oleh Hakim dan Jaksa terkait perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Dante. Seperti saat membenamkan Dante, ia merasa tak sebanyak yang dituduhkan.

"Saya selalu begitu almarhum. Saya kurang tahu, setiap kita tarik itu sama-sama turun, saya sudah turun, saya menghitung 1, 2, 3. Saya menyelamkan 5-7 kali. Saya lakukan tapi nggak sebanyak 12 kali, tidak sampai 12 kali. Melatih pernapasan agar tidak panik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Terdakwa juga mengaku bukan menenggelamkan Dante, melainkan menyelamkan.

"Menyelamkan dan berenang, bukan menenggelamkan," tuturnya.

Yudha mengaku salah karena telah berlebihan. Akibat kejadian itu, Dante meninggal dunia.

"Saya salah terlalu berlebihan," katanya.

Terdakwa lalu disinggung soal sertifikat renang. Namun ia beralasan kerap menerapkan teori renangnya kepada anak kandungnya.

"Kita kalau belajar renang di dewasa. (Sertifikat) tidak ada. (Pelatih renang) bukan," ungkapnya.

Yudha juga sempat melihat kiri-kanan saat membenamkan Dante. Ia punya alasan tersendiri mengapa selalu demikian.

"Saya melihat juga ada pelatih yang teriak-teriak juga," tuturnya.

Terdakwa kemudian menjelaskan soal membawa Dante ke pojok karena banyak orang yang berlatih di kolam itu. Sehingga ia membawa Dante ke pinggir.

"Mohon izin yang mulia, itu saya di tengah. Anak itu berenang di pinggir kolam, jadi saya nggak nyaman. Jadi saya pindah ke pojok itu. Saya pikir Dante baik-baik saja ya," katanya.

Yudha juga mengatakan sempat akan menjadikan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, untuk menjadi saksi yang meringankan dirinya. Ia merasa ibunya Tamara meyakini dirinya tak bersalah.

"Saya percaya bahwa sebenarnya orang tua dengan Tamara percaya dengan saya. Saya percaya ibu Tamara tidak percaya saya tidak melakukan ini, saya yakin ibunya tahu persis kejadian itu. Makanya saya ajukan sebagai saksi," pungkasnya.


(mau/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO