Pengakuan Yudha Arfandi di Sidang Pembunuhan Dante: Saya Salah

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Yudha Arfandi mengaku salah di sidang pembunuhan Dante. Foto: Pradita Utama
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan keterangan dari Terdakwa.

Tamara Tyasmara menghadiri sidang tersebut bersama keluarganya. Angger Dimas diwakili oleh ayahnya juga ada di ruang sidang tersebut.

Terlihat beberapa petugas kepolisian berjaga dalam persidangan itu. Petugas itu juga ada yang membawa senjata laras panjang.

Yudha Arfandi dicecar oleh Majelis Hakim dan JPU terkait perbuatannya yang menyebabkan Dante meninggal dunia. Meski ngaku bersalah, Yudha Arfandi membantah beberapa tuduhan.

"Setiap kita tarik (Dante) itu sama-sama turun (ke kolam). Saya sudah turun, saya menghitung 1, 2, 3. Saya menyelamkan 5 sampai 7 kali. Saya lakukan, tapi nggak sebanyak 12 kali, tidak sampai 12 kali," kata Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Yudha bedalih dirinya tak menenggelamkan, tapi menyelamkan Dante. Dia pun mengakui salah melakukan hal tersebut.

"Saya salah terlalu berlebihan," kata Yudha Arfandi.

Dia menenggelamkan Dante dengan alasan melatih pernapasan agar tidak panik. Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu mengaku tidak punya sertifikat sebagai pelatih renang.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV diketahui Yudha Arfandi 12 kali membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali.

"Pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah kami dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya akan menyampaikan update terkini penanganan kasus terhadap meninggalnya korban atas nama Raden Andante Khalif Pramudityo yang terjadi pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 di kolam renang Taman Air Tirtamas Palem Indah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Untuk modus yang dilakukan oleh Yudha Arfandi adalah membenamkan tubuh bocah umur 6 tahun itu. Dalam rekaman yang sudah tersebar terlihat Yudha Arfandi menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada yang melihat.

Yudha Arfandi baru membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali dengan waktu bervariasi. Alhasil Dante lemas tidak bernapas.

"Lalu kemudian membenamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariatif antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, kemudian 26 detik, kemudian 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik," jelasnya.

"Sedangkan yang terakhir sebanyak sebanyak 54 detik. Nanti untuk penjelasan daripada durasi dibenamkannya di kolam akan diberikan penjelasan dari tim analisis IT Puslabfor," tegas Kombes Pol Wirasatya.


(pus/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO