Yudha Arfandi Frustrasi Dicap Monster Penyebab Meninggal Dante

Yudha Arfandi menangis saat membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus pembunuhan anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (7/10/2024). Yudha menyampaikan rasa putus asa dan frustrasinya menjalani persidangan ini.
Pledoi Yudha Arfandi dikasih judul 'Suatu saat kebenaran akan terungkap'. Pembelaan itu juga dibuatnya demi melindungi anak dan keluarganya.
Yudha Arfandi merasa dirinya mendapat banyak cacian dan tekanan, sehingga merasa frustasi dengan apa yang dituduhkan kepadanya. Yudha merasa gak ada ruang untuk menyampaikan pembelaannya.
"Di tengah hinaan, caci maki, serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya, dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan ini, acap kali membawa saya pada keputusasaan dan frustrasi. Berbagai tuduhan sudah ditujukan kepada saya rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar dan dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," kata Yudha Arfandi.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai terdakwa untuk mendapat pemeriksaan yang kognitif dianggap bersalah dan dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan apa pun dari saya," sambungnya
Yudha Arfandi merasa terus merasa dirinya dibentuk dengan keterangan yang menurutnya hoaks. Alhasil, itu membuat publik terus digiring pada sebuah keinginan beberapa pihak yang juga dianggap mencari popularitas.
"Sejak awal saya diperiksa dengan berbagai tuduhan kepada saya, seolah saya adalah monster yang mengerikan. Saya dituduh melakukan hal yang sadis terhadap anak korban Dante," tuturnya.
"Seakan saya menginjak-injak anak korban, berikut juga tudingan melakukan pengancaman, kekerasan berulang kepada Tamara, melakukan searching CCTV kolam renang, memiliki dendam kepada keluarga korban karena tidak direstui dan tidak berlangsungnya pernikahan. Itu semua tidak benar. Semuanya tidak benar," tegas Yudha Arfandi.
Yudha juga mengklaim hubungan dengan Tamara selama dua tahun sangat direstui oleh orang tua Tamara. Bahkan ibunda Tamara Tyasmara disebut Yudha merestui mereka untuk menikah.
"Tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini terhadap saya sehingga hukuman berat harus dijatuhkan tanpa perlu mempertimbangkan. JPU bahkan menyampaikan dalam tuntutannya, tidak ada hal meringankan bagi terdakwa seperti saya karena tidak adanya penyesalan yang mungkin penuntut umum lupa atau tidak mendengarkan secara seksama penyesalan saya saat jadi terperiksa dalam ruangan ini," pungkasnya.
(pus/dar)