LMKN Belum Cairkan Royalti Pedangdut, Muncul Dugaan Dianaktirikan

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Ilustrasi Royalti Musik
(Foto: ChatGPT) Ilustrasi Royalti Musik
Jakarta - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anggota Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) mengadakan diskusi yang membahas soal royalti yang belum mereka terima. Dalam keterangan persnya, mereka mengklaim hak itu belum cair dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Royalti yang mereka bahas adalah periode Juli sampai Desember 2025 yang seharusnya mulai didistribusikan pada Januari 2026.

Dalam keterangan pers yang diterima detikcom pada Selasa (17/3/2026), mereka menyatakan bahwa royalti itu belum diterima para musisi yang tergabung di ARDI dan RAI sampai statement ini diterbitkan.

"Setiap tahun dalam proses pembagian royalti, ARDI pada masa puasa jelang Idul Fitri sudah tuntas dalam proses distribusi royalti kepada anggota. Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya," tulis mereka dalam keterangan persnya.

Pola yang dibuat LMKN saat ini memfokuskan mereka untuk menarik royalti dan tidak lagi memperbolehkan LMK untuk melakukan hal serupa. LMK hanya diminta untuk mendistribusikan royalti ke anggotanya setelah royalti diverifikasi LMKN.

Selain itu, LMKN juga mengubah pola rumusan pembagian royalty kepada seluruh LMK dari consensus (kesepakatan Bersama seluruh LMK) menjadi proxy (data pakai), dan meniadakan UPA (unplugged performers allocation) yang selama ini diberikan kepada seluruh anggota yang terdaftar di LMK untuk karya yang tidak terdeteksi pemakaiannya.

"Dengan pola yang dibentuk oleh LMKN saat ini merugikan banyak pihak terutama hak terkait ARDI. Royalti yang biasanya diterima dalam masa setahun mencapai Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar, untuk sumber analog, kali ini dengan proses hitung versi LMKN hanya mendapatkan haknya senilai Rp 25.063.346. Sungguh ironis mengingat penggunaan lagu dangdut mencakup berbagai sektor di Indonesia," paparnya lagi.

ARDI dan RAI mengaku selama ini tidak ada masalah dengan pendistribusian royalti ke anggotanya. Namun kali ini berbeda, mereka mengklaim keterlambatan ini karena kebijakan-kebijakan LMKN yang sekarang.

Tak hanya itu, ARDI dan RAI juga menilai LMKN keliru mengatakan penggunaan musik dangdut selama periode itu hanya 1 persen saja.

"Data pakai dangdut hanya 1 persen dari data yang mereka himpun, sehingga menurut mereka wajar dangdut mendapatkan nilai segitu. Hanya saja sampai saat ini LMKN belum menerima komparasi data yang juga disiapkan oleh ARDI sebagai data pembanding."

Ikke Nurjanah sebagai Ketua ARDI yang saat itu sempat hadir berdiskusi dengan LMKN merasa mereka memarginalkan dangdut dengan menyatakan hasil pengkolektifan royalti hanya 1 persen.

"Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tau bahwa ada TV yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Sosial media, berkali- kali sempat viral music-musik dangdut. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan. Kami butuh transparansi sumber data yang valid Ketika menyatakan nilai segitu adalah hak yang layak diterima anggota ARDI," ucap Ikke Nurjanah sebagai Ketua ARDI saat itu.

Kini anggota RAI dan ARDI menerima bantuan dari Rhoma Irama Rp 100 juta untuk memenuhi kebutuhan selama royalti anggota mereka belum selesai tersalurkan.

(pig/aay)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO