Round Up

Alasan WAMI Tunda Pendistribusian Royalti

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Wahana Musik Indonesia membagai distribusi royalti menjadi tiga kali setahun mulai 2025.
Wahana Musik Indonesia Foto: Dokumentasi
Jakarta - Soal royalti dari industri musik Tanah Air masih jadi pembahasan yang menarik. Kali ini, Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengumumkan penundaan pendistribusian royalti tahap tiga.

WAMI melakukan pendistribusian royalti kepada anggotanya dalam tiga tahap selama satu tahun. Tahap pertama dilakukan pada Maret dan yang kedua pada Juli.

Seharusnya, November 2025 musisi sudah bisa mendapatkan hasil dari royalti karya-karya mereka. Namun, sayangnya hal itu harus ditunda.

"Untuk periode November ini, proses distribusi mengalami penundaan karena LMKN masih melakukan verifikasi tambahan," bunyi pernyataan WAMI, dikutip Kamis (27/11/2025).

WAMI membuat penjelasan terkait tiga hal. Pertama, WAMI mengklaim menyelesaikan persiapan distribusi sesuai jadwal. Kedua, pada tahap selanjutnya sepenuhnya menunggu proses verifikasi dari LMKN. Ketiga, WAMI sepenuhnya patuh pada aturan yang berlaku.

"Kami memahami bahwa royalti adalah sumber penghidupan bagi banyak pencipta dan pemilik hak. Karena itu, WAMI berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akurasi distribusi," janjinya.

Mereka juga akan mengumumkan tanggal pendistribusian setelah memperoleh informasi dari LMKN. Mereka juga akan berkoordinasi dengan LMKN.

"Agar distribusi dapat dilakukan secepat mungkin dengan standar transparansi dan ketepatan yang tetap terjaga."

Pada tahap kedua, WAMI memperoleh hasil royalti yang menembus angka Rp 47 miliar. Rp 47 miliar ini dikumpulkan dari hasil pelaporan penggunaan karya untuk digital, non-digital, hingga luar negeri atau overseas sejak Januari hingga April 2025.

Distribusi ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunanya. Hal ini membuat jumlah penerima royalti lebih sedikit dibandingkan distribusi sebelumnya, tapi memperkuat prinsip keadilan berbasis data aktual.

Nah kalau kamu punya pertanyaan lebih lanjut, dapat dilakukan dengan menghubungi Whatsapp Customer Service WAMI di 0812-2086-7769.




(pus/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO