Round Up
Alasan WAMI Tunda Pendistribusian Royalti
WAMI melakukan pendistribusian royalti kepada anggotanya dalam tiga tahap selama satu tahun. Tahap pertama dilakukan pada Maret dan yang kedua pada Juli.
Seharusnya, November 2025 musisi sudah bisa mendapatkan hasil dari royalti karya-karya mereka. Namun, sayangnya hal itu harus ditunda.
"Untuk periode November ini, proses distribusi mengalami penundaan karena LMKN masih melakukan verifikasi tambahan," bunyi pernyataan WAMI, dikutip Kamis (27/11/2025).
WAMI membuat penjelasan terkait tiga hal. Pertama, WAMI mengklaim menyelesaikan persiapan distribusi sesuai jadwal. Kedua, pada tahap selanjutnya sepenuhnya menunggu proses verifikasi dari LMKN. Ketiga, WAMI sepenuhnya patuh pada aturan yang berlaku.
"Kami memahami bahwa royalti adalah sumber penghidupan bagi banyak pencipta dan pemilik hak. Karena itu, WAMI berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akurasi distribusi," janjinya.
Mereka juga akan mengumumkan tanggal pendistribusian setelah memperoleh informasi dari LMKN. Mereka juga akan berkoordinasi dengan LMKN.
"Agar distribusi dapat dilakukan secepat mungkin dengan standar transparansi dan ketepatan yang tetap terjaga."
Baca juga: Musisi yang Umumkan Keluar dari WAMI |
Pada tahap kedua, WAMI memperoleh hasil royalti yang menembus angka Rp 47 miliar. Rp 47 miliar ini dikumpulkan dari hasil pelaporan penggunaan karya untuk digital, non-digital, hingga luar negeri atau overseas sejak Januari hingga April 2025.
Distribusi ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunanya. Hal ini membuat jumlah penerima royalti lebih sedikit dibandingkan distribusi sebelumnya, tapi memperkuat prinsip keadilan berbasis data aktual.
Nah kalau kamu punya pertanyaan lebih lanjut, dapat dilakukan dengan menghubungi Whatsapp Customer Service WAMI di 0812-2086-7769.
(pus/wes)











































