WAMI Tunda Pendistribusian Royalti, Ini Penjelasannya

Pingkan Anggraini
|
detikPop
WAMI
Foto: Pingkan Anggraeni/detikpop
Jakarta - Melanjutkan informasi soal royalti musik nih, Wahana Musik Indonesia atau WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pencipta terbesar mengumumkan penundaan pendistribusian royaltinya. Hm, kenapa ya?


Nah, kalau kamu belum tahu, WAMI melakukan pendistribusian royalti kepada anggotanya dalam tiga tahap dalam kurun waktu satu tahun. Sejauh ini, tahap pertama telah dilakukan pada Maret, kemudian tahap kedua berjalan pada Juli lalu.

Namun untuk tahap ketiga, yang jatuh pada November, harus mengalami penundaan distribusi royalti ke anggota.

"Untuk periode November ini, proses distribusi mengalami penundaan karena LMKN masih melakukan verifikasi tambahan," bunyi pernyataan WAMI, dikutip Kamis (27/11/2025).

Bersamaan dengan itu, WAMI juga membuat penegasan atas tiga hal nih. Pertama, WAMI mengklaim menyelesaikan persiapan distribusi sesuai jadwal. Lalu pada tahap selanjutnya sepenuhnya menunggu proses verifikasi dari LMKN. Ketiga, WAMI sepenuhnya patuh pada aturan yang berlaku.

"Kami memahami bahwa royalti adalah sumber penghidupan bagi banyak pencipta dan pemilik hak. Karena itu, WAMI berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akurasi distribusi," katanya.

"Tanggal distribusi terbaru akan kami umumkan segera setelah kami memperoleh informasi lebih lanjut dari LMKN."



Dalam penjelasan lebih lanjut, perihal pendistribusian royalti kepada anggota, WAMI akan berkoordinasi dengan LMKN, "agar distribusi dapat dilakukan secepat mungkin dengan standar transparansi dan ketepatan yang tetap terjaga."

Nah kalau kamu punya pertanyaan lebih lanjut, dapat dilakukan dengan menghubungi Whatsapp Customer Service WAMI di 0812-2086-7769 ya!


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO