×
Ad

Piyu Desak Negara Lebih Serius Lindungi Hak Cipta Musisi

Pingkan Anggraini - detikPop
Selasa, 11 Nov 2025 16:51 WIB
Piyu saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI. (Foto: Pingkan/detikcom)
Jakarta -

Musisi sekaligus perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, menyatakan pentingnya keterlibatan negara dalam kepastian hukum yang jelas bagi para pencipta lagu di Indonesia.

Hal itu disampaikan Piyu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara AKSI, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Badan Legislasi DPR RI. Hal ini berjalan dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

"Hari ini adalah salah satu momen yang krusial untuk perjuangan AKSI. Karena ini adalah saat kita untuk memberikan pendapat, memberikan usulan, memberikan pemaparan kepada DPR bagaimana seharusnya Undang-Undang Hak Cipta itu melindungi pencipta lagu," ujar Piyu di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Piyu menilai, meskipun Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Hak Cipta, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pencipta lagu yang belum merasakan perlindungan dan kesejahteraan sebagaimana mestinya.

"Sebenarnya kita sudah punya Undang-Undang Hak Cipta, tetapi ternyata implementasinya banyak yang salah, tidak sesuai sasaran. Sehingga artinya banyak pencipta yang masih banyak belum sejahtera, masih banyak yang belum mendapatkan keadilan," ucap Piyu.

Dalam pertemuan tersebut, AKSI diwakili oleh lima anggota, termasuk Piyu, Badai, Dodhy Nur, dan Ari Bias.

Mereka menyampaikan sejumlah rekomendasi agar revisi Undang-Undang Hak Cipta lebih berpihak pada pencipta dan mendorong sistem yang lebih adil dalam ekosistem musik nasional.

Ari Bias, pencipta lagu yang turut hadir, menyebut pertemuan kali ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola hak cipta musik di Indonesia.

"Hari ini pertama kalinya kami ikut RDP dengan Badan Legislasi DPR. Kami ingin menyampaikan rekomendasi terbaik agar ke depan tidak ada lagi kesemrawutan seperti sebelumnya," ujar Ari Bias.

Piyu menambahkan, perjuangan AKSI murni untuk kepentingan para pencipta lagu, bukan untuk pihak lain.

"AKSI itu sudah jelas, sudah kita sudah tinggal lurus, sudah ke samping ke kiri ke kanan, bahwa kita ingin berjuang buat para pencipta lagu. Bukan buat siapa-siapa, karena memang ini adalah apa namanya, sebenarnya sudah amanat dari Undang-Undang Hak Cipta juga dan juga amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kita bisa harus berkeadilan di negara ini untuk semua masyarakat," tutur Piyu.

Adapun kehadiran AKSI dan VISI di DPR RI hari ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hal itu menandai langkah serius para musisi untuk mencari titik temu dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.



Simak Video "Video: Piyu Padi Bandingkan Royalti Musisi RI-AS dari Platform Digital"

(pig/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork