Beda Porsi Polemik Royalti di Negara Maju dengan Indonesia

Gak bisa dipungkiri, urusan royalti musik memang sudah menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi penggunanya. Bahkan, para pengusaha sekali pun saat ini juga concern banget.
Nah banyak yang bilang, negara maju berhasil menangani hal-hal semacam ini. Betul banget, tapi tantangan di dunia musik juga gak cuma itu aja ya.
Semakin berkembangnya zaman tentu hal baru juga bakal berdatangan. Inovasi yang terus datang silih berganti memacu para pelaku seni berpikir untuk bisa beradaptasi.
Sebagai contoh, di negara maju seperti Amerika Serikat, mereka sudah ditahap pengembangan peraturan terhadap musik yang dibuat AI. Hm, gimana sih kira-kira aturan yang mereka tetapkan?
"Kalau kasus-kasus yang terjadi di negara yang sudah lebih baik ya memang masih ada terus tantangannya," ujar Cholil Mahmud kepada detikcom saat itu.
"Sekarang yang lagi ramai di Amerika itu kasus lagu yang dibuat AI," sambungnya.
Menurut Amerika Serikat, AI yang digunakan untuk membuat lagu ternyata berpotensi menimbulkan polemik baru. Sebab AI membuat lagu dari potongan nada musik yang pernah ada, alias nyomot dari lagu-lagu lama yang sudah dirilis.
Yup, hal ini sempat dilirik pengadilan Amerika Serikat yang merasa AI bisa menjadi ancaman dan tantangan baru untuk mereka.
"AI itu kan gak buat baru ya (lagu), tapi dia bikin dari lagu-lagu yang sudah ada. Nah dia membuat dari karya itu lalu memang sedang disidangkan dan kita belajar bersama-sama," jelas Cholil.
"Saat itu memang pengadilan tinggi tidak bisa memberikan royalti itu pada hasil AI karena memang dia membuatnya dari karya yang sudah ada," sambungnya.
Jadi begitu guys, negara maju juga punya polemik soal royalti loh. Bedanya yang menjadi polemik mesin nih, sudah bukan perorangan lagi.
(pig/tia)