Dasco Bilang Jangan Takut Putar Musik, Tunggu Aturan Baru!

Anggi Muliawati
|
detikPop
Ilustrasi Musik Rock atau Metal
Ilustrasi Musik Foto: Getty Images/iStockphoto/Sergey_Peterman
Jakarta - Manajemen Mie Gacoan di Bali bayar Rp 2 miliar gegara royalti musik. Gak lama dari situ, perubahan drastis muncul dari restoran hingga mal.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B. Sukamdani, buka suara soal ribut-ribut ini. Menurutnya, masalah pertama ada di transparansi.

Lalu soal tarif. Dia kasih contoh restoran yang dipungut rata-rata Rp 120 ribu per kursi untuk satu tahun. Nilai itu pada akhirnya membuat para pengusaha skeptis. Tarif tersebut apakah sudah mencangkup seluruh pengguna musik yang dalam hal ini mal, karaoke, resto dan kafe?

Gak cuma itu, mereka juga gak suka dengan cara pemungutan royalti yang selama ini dilakukan LMKN atau LMK. Haryadi pun gak segan buat bilang penarikannya seperti berhadapan dengan preman.

PHRI sendiri sudah kasih panduan ke anggotanya, kalau mau mutar lagu, silakan bayar royalti. Kalau keberatan, ya matikan saja musiknya. Dia juga minta sanksi pidana dihapus, cukup perdata saja.

"Ini urusan keperdataan, udah jelas. Kita gak mau ada kasus lagi kayak Mie Gacoan. Tafsir publik terhadap undang-undang ini liar sekali. Era medsos, apa-apa bisa bias. LMK juga kirim somasi ke mana-mana, tafsirnya beda-beda," katanya.

Melihat kusut-kusut soal itu, DPR turun tangan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat gak khawatir untuk memutar lagu. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan jika masyarakat gak perlu takut.

"Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu.

"Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi," jelasnya.


(nu2/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO