LMKN Sebut 400 Lebih Event Gak Bayar Royalti Musik

Nah, penyerahan ini dilakukan LMKN ke Mahkamah Konstitusi saat sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Dharma menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan LMKN dalam menindak pihak-pihak yang masih membandel atau acuh terhadap aturan royalti.
"Hari ini sidang kesekian di Mahkamah Konstitusi, dan LMKN hadir dengan juru bicara Ikke Nurjanah yang telah menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai alur sidang," kata Dharma.
Melanjutkan keputusannya, Dharma Oratmangun juga menjelaskan membawa berkas yang berisi lebih dari 400 nama EO yang nakal.
"Kita juga juga sudah memasukan tertulis tentang pertanyaan dari hakim konstitusi dari persidangan yang lalu tentang banyaknya, berapa banyak nama-nama event organizer yang bandel tidak membayar royalti tahunan. Kemudian kita memasukkan itu ada 400 lebih event dari sekian banyak event organizer," tambah Dharma.
Gak cuma itu aja guys, Dharma Oratmangun juga mengaku telah menyurati berbagai pihak lain yang diduga melanggar kewajiban royalti. Termasuk rumah karaoke dan pusat perbelanjaan.
Beberapa nama pusat perbelanjaan turut menjadi bagian dari list yang diduga gak bayar royalti nih.
Ya, seperti contohnya kasus yang sedang berjalan yaitu Mie Gacoan. Dharma Oratmangun juga masih akan terus memantau perkembangan kasus ini nih.
"Kasus Mie Gacoan sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan memasuki proses hukum pidana dan perdata," ungkap Dharma.
Nah berkaitan dengan hal ini, Dharma Oratmangun juga sempat heran dengan orang-orang yang enggan membayarkan royalti. Meskipun sambil santai, Dharma tetap menegaskan bahwa membayar royalti bukan suatu hal yang sulit atau merugikan loh.
"Kenapa sih takut bayar royalti? Royalti tidak bikin usaha itu bangkrut," tegas Dharma Oratmangun.
Sebelumnya Mie Gacoan di Bali terjerat kasus pidana karena diduga gak bayar royalti selama hampir 3 tahun nih. Kasus ini masih berjalan di Polda Bali, dan menetapkan Direktur Mie Gacoan di Bali sebagai tersangkanya.
So, buat kamu jangan langgar aturan ya!
(pig/dar)