Cholil Mahmud: Keluhan AKSI Nyata, Tapi Bisa Hancur Bersama

Menurutnya duduk bareng antara seluruh stakeholders di industri musik menjadi saran yang apik demi melepas 'ketakutan' banyak pihak. Terutama ketakutan yang kini mendasari hati penyanyi terkait menyanyikan lagu, serta pencipta lagu yang mengalami trust issue.
Cholil tak menampik bahwa keluhan komposer yang ada di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia nyata adanya. Sistem regulasi dan pengkolektifan royalti serta ketertiban hak cipta memang belum ada perbaikan.
Hanya saja, ketakutan dan rasa ketidakpercayaan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selalu menjadi momok yang belum terselesaikan.
"Sebenarnya kebutuhannya di sini penyanyi ada event organizer atau promotor membayarkan ke LMK, lalu LMK membayarkan kepada pencipta lagu. Tetapi ketika pencipta lagunya gak ada (gak dapat royalti), pencipta lagu kok gak meminta upaya yang lebih kuat untuk minta LMKN atau LMK bertanggung jawab. Misalnya Ari Bias tergabung dimana? Di KCI, dibagi gak sama KCI? Jadikan itu semua ada problema. LMK nya ini juga punya permasalahan trust transparansi dan distribusi. Kemudian ada celah dalam Undang Undang," papar Cholil Mahmud di kawasan Antasari, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Karena itu kemudian penyanyi sekarang tak bisa menyanyikan lagu-lagu dari para komposer yang serius menyoroti masalah ini. Kerugian di sini kemudian muncul juga, bukan hanya ke pencipta tapi juga ke penyanyi dan publik. Cholil pun merasa secara perlahan ini bisa menjadi kehancuran bersama bagi setiap pihak.
"Akhirnya jadi apa? penyanyinya jadi takut untuk menyanyikan. Kalau sudah takut menyanyikan yang rugi bukan hanya musisi, pencipta lagu sebenarnya sudah rugi nih, jadi kita hancur bareng. Publik juga jadi terhambat yang tadinya lagu itu punya fungsi sosial, akses untuk mendapatkan hiburan karena ada ketakutan di antara musisi dan lain-lain," lanjutnya.
Termasuk persoalan hukum yang kemudian menyeret nama Agnez Mo ke ranah meja hijau karena dituntut menyanyikan lagu Ari Bias tanpa izin. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran yang bisa mempengaruhi khalayak ramai.
Proses meminta ganti rugi hingga pengembalian hak cipta sepenuhnya dengan cara ini dikhawatirkan merubah pola pengetahuan orang selama ini.
"Dengan duduk bareng itu bisa mencari cara yang sesuai gimana? Yang tidak menimbulkan ketakutan gimana? Supaya gak main bela-belaan. Karena yang satu diserang, akhirnya yang satu membela diri melakukan upaya-upaya hukum, kayak Judicial review dan yang lain-lain itukan sebenarnya kan untuk interpretasi hukum karena sebenarnya kita merasa si musisi penyanyi merasa terdesak, 'kok kita mendapatkan takut dituntut dan yang lain-lain. Dan ini mungkin juga banyak yang sudah nunggu, kalau Agnez Mo berhasil dituntut, itu yang lain akan 'oh ternyata bisa ya dapat duit begini ya?' itu kan yang gak sehat kan ya. Jadi upaya yang terbaik ya duduk bareng," papar Cholil Mahmud.
(pig/ass)