Tegas, Cholil Mahmud Setuju Perjuangan AKSI Gugat LMKN

Langkah ini bakal berjalan dengan cara pengumuman ke publik mengenai regulasi dalam pengkolektifan royalti dari LMKN yang penuh tanda tanya.
Perjuangan ini disetujui oleh Cholil Mahmud, vokalis Efek Rumah Kaca, sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Umum FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia).
"Setuju, jangan LMKN aja, LMK juga (di gugat)," tegas Cholil saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Alasan Cholil mendukung gerakan AKSI ini bukan tanpa alasan guys. Dia merasa perlu ada suara-suara lantang menjelaskan keadaan industri musik Tanah Air yang tidak baik-baik saja.
Menurut Cholil, suara-suara kecil yang lantang dan terus diungkapkan tak akan diabaikan para pemangku hukum. Apalagi hanya dianggap sebagai bisikan sepintas saja.
"Karena kan LMKN mendistribusikan uangnya gak ke pencipta. Contoh dapat Rp 50 miliar, dikirim ke LMK. Gimana caranya dikirim ke LMK? Apa caranya? Gimana tahu dalam uang itu lagu apa aja? Ada datanya gak? Gimana caranya WAMI dapat, berapa, KCI dapat berapa, apa pertimbangannya? Parameternya apa? Itu gak jelas," papar Cholil Mahmud.
Hal-hal seperti ini yang juga membuat Cholil gemas ingin mengetahui lebih dalam. Dirasa hal seperti ini perlu penegasan dan tranparansi LMKN di dunia digitalisasi ini.
"Parameternya itu yang publik dan musisi perlu dikasih tahu supaya kita tambah percaya dengan kinerja LMKN dan LMK. Kalau banyak kebolongan pemerintah harus meregulasi itu karena yang menerbitkan pemerintah, ada di UU Hak Cipta kan," tegas Cholil lagi.
(pig/Dep)