Ari Bias Menang Gugatan, Agnez Mo Lawan dengan Kasasi

Agnez Mo akhirnya menentukan pilihannya, diduga dengan mengajukan kasasi. Yup, informasi ini diketahui karena pada unggahannya Agnez Mo menuliskan kata kasasi dengan sebuah emot centang.
Meskipun belum memberikan keterangan lebih lanjut, Agnez Mo menanggapi kasus yang tengah ia jalani melawan Ari Bias lewat unggahannya di Instagram.
"Kasasi," kata Agnez Mo, Kamis (13/2/2025).
Sebelum menyebutkan itu Agnez Mo juga sempat membahas soal perlawanan yang perlu ia lakukan untuk hal yang dianggap kurang tepat. Meski tak menyebutkan kasus tersebut secara spesifik, Agnez Mo tetap dianggap tengah membahas masalahnya dengan Ari Bias.
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum. Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," jelas Agnez Mo.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi".
Latar belakang kasus ini adalah gugatan dan laporan Ari Bias ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Agnez Mo. Tentunya kasus ini perihal hak cipta lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo dan diduga tanpa izin Ari Bias sebagai penciptanya.
Laporan itu sampai saat ini masih terus berjalan di Bareskrim Polri, sementara gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah dan wajib membayar denda 1,5 miliar ke Ari Bias.
"Justru putusan ini adalah kepastian hukum. Jadi yang sebenarnya amanah Undang-Undang Hak Cipta itu lah, penyanyi atau pelaku pertunjukkan yang meminta izin yang bertanggung jawab untuk izin. Bukan EO yang selama ini ditafsirkan sendiri oleh golongan tertentu bahwa yang wajib meminta izin EO. Ternyata amanah Undang Undang tidak seperti itu, hakim kan berdasarkan Undang Undang yang memutuskan Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, itu jelas," tegas Ari Bias saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.
(pig/dar)