Ari Bias Tepis Keresahan Melly Goeslaw dan Armand Maulana Soal Hak Cipta

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Melly Goeslaw dan Armand Maulana angkat bicara soal kasus Agnez Mo, Ari Bias beri jawaban.
Foto: Pingkan Anggraini/detikcom
Jakarta - Setelah nama Agnez Mo diputus menjadi orang yang melanggar hak cipta oleh Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, atas kasus yang dilayangkan Ari Bias, sederet musisi mulai angkat bicara. Pertama dimulai dari Melly Goeslaw lalu lanjut ke Armand Maulana.

Komentar mereka pun beragam dengan pemikirannya masing-masing soal hak cipta. Namun secara garis besar keduanya merasa khawatir dengan keputusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, karena dianggap tak sesuai dengan aturan.

"Karena menurut saya sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor / EO yang bayar, bukan penyanyinya," ujar Melly Goeslaw dalam tanggapannya.

"Saya jadi bingung, yang harusnya penyanyi dan pencipta lagu/komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, sodara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, ehhh ini malah jadi berseberangan. Bahkan sekarang udah di babak pengadilan. Buat saya ini sangat memprihatinkan sih," tulis Armand Maulana.

Berkaitan dengan hal itu, Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menepis semua keresahan itu.

"Jadi kalau dibilang terjadi pergeseran yang tidak sesuai dengan UU terus yang kami bicarakan, yang kami sampaikan dalam persidangan, dan yang diputuskan oleh hakim itu landasannya apa kalau bukan UU?" ujar Minola Sebayang kepada detikcom, Rabu (5/2/2025) di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.

Dalam sesi wawancara ini, Minola kemudian menjelaskan pasal-pasal dan aturan yang menurutnya sudah sesuai dan tengah ia terapkan. Hanya saja ia merasa persepsi setiap orang berbeda karena sudah terbiasa dengan hal yang berjalan lama.

Lebih lanjut, putusan ini pun turut mendapat tanggapan dari Federasi Serikat Musik Indonesia atau FESMI yang bertolak belakang dengan Ari Bias dan Minola Sebayang.

"Benar bahwa banyak komposer yang tidak mendapatkan hak ekonomi yang semestinya. Kita harus perjuangkan agar LMK dan LMKN menjadi lebih baik dalam mengkolek/menagih, distribusi, transparansi, dan akuntabel. Fesmi menjunjung posisi musisi, komposer, dan penyanyi adalah mitra sejajar. Promotor/eo/penyelenggara sebagai pengguna. Izin penggunaan untuk Performing Rights dari pencipta sudah diberikan kepada siapapun pengguna melalui keanggotaannya di LMK," jelas FESMI.

Lalu bagaimana tanggapan Ari Bias?

"Kalau menurut saya gini, FESMI bilang seperti itu karena itu yang sudah berjalan berdasarkan kebiasaan ya kan. Tapi ini kan sudah jadi putusan hakim dan putusan hakim itu berkekuatan hukum dan berdasarkan UU. Amanah UU Nomor 28 itu mengamanahkan bahwa pengguna dalam suatu pertunjukan ya, khusus pertunjukan nih bukan yang lain-lain, itu adalah penyanyi," papar Ari Bias.

"Nah itu hakim yang bicara dan itu berdasarkan UU. Nah hakim itu pasti memutuskan berdasarkan kebijakan yang logis dan kuat ya bukan sembarangan doang. Jadi selama ini kan belum pernah ada keputusan seperti ini, selama ini kan hanya tafsir-tafsir dari masing masing orang untuk menafsirkan sendiri-sendiri, akhirnya terjadi seperti itu," papar Ari Bias.

Sampai saat ini Ari Bias dan pihaknya masih terus menunggu kabar dari pihak Agnez Mo sebagai pihak tergugat.


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO