Jelimet Tuding-Menuding Radja Soal Plagiarisme Sampai Seret Troye Sivan

Banyak orang kesal dengan hal ini. Radja dianggap gak kreatif.
Perihal ini, Radja sudah sempat memberikan statement. Mereka merasa sah-sah aja mencontoh hal yang memang bagus.
"Gue bilang, 'apa salahnya sih kita meniru yang bagus?' Bukan meniru yang jelek ya. Yang namanya mencontoh itu, kita dari lahir aja belajar kata-kata 'Ini gigi, ini hidung, ini rambut' kan belajar dari yang sudah ada. Nah, cara berjalan (juga). Kalau di musik, gue bilang, kita dapat influence dan inspirasi, ya boleh-boleh aja. Yang penting kita tidak mengambil hak orang lain aja intinya. Jadi kita berkreasi sendiri, dapet inspirasi boleh lah ya, diolah dengan gaya kita," tutur sang gitaris, Moldy saat itu di kawasan Warung Jati, Jakarta Selatan.
Tapi sebenarnya boleh gak sih menjiplak lagu dari musisi luar negeri?
Mudya Mustamin selaku pengamat musik menegaskan bahwa hal itu adalah bentuk plagiarisme. Gak cuma itu, kasus seperti ini bisa dibawa ke jalur hukum loh.
"Terus terang yang saya cek itu gak banyak, bisa dibilang sangat jarang yang mengambil jalur hukum untuk masalah jiplak-menjiplak ya. Karena yang banyak terjadi itu sebenarnya kita menjiplak lagu luar gitu. Bukan antar-musisi Indonesia gitu kan," kata Mudya Mustamin.
Nah karena keterbatasan popularitas dan lokasi yang jauh dari Indonesia, pihak label atau musisi luar tak mengetahui adanya plagiarisme pada karyanya. Hal ini mempengaruhi kurangnya tindakan untuk melaporkan kasus ke ranah hukum.
Karena hal ini juga membuat banyak oknum yang melakukan plagiarisme tak mengerti dasar hukumnya sehingga terus dilakukan.
"Jadi belum ada yang kapok karena belum ada yang terbukti sih (dilaporkan karena plagiarisme). Tapi yang pasti kan itu ada urusannya sama jalan yang instan ya untuk cepat dapat perhatian," lanjut Mudya Mustamin.
Lebih lanjut, lagu Apa Sih juga sempat hilang nih dari Spotify. Lagu itu sudah gak ada dalam daftar list Radja dalam hitungan beberapa hari. Namun setelah itu lagu Apa Sih balik lagi beredar di Spotify.
Berkaitan dengan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui keterangan pers, menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu terbaru band Radja berjudul Apa Sih.
Dalaman keterangannya, pencipta maupun pemegang hak cipta dapat melakukan somasi untuk melarang orang lain menggubah atau menggunakan lagunya tanpa izin. Jika somasi tersebut tidak ditanggapi, maka pencipta maupun pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Penyidik Kepolisian Republik Indonesia atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.
Tak lama setelah itu, Moldy kembali lagi membahas kasus ini di media sosial Radja. Moldy yang juga sebagai penulis lagu Apa Sih mengklaim bagian yang paling mirip APT. hanyalah gimik semata.
"Kalau saya, Apa Sih ini, saya tempel di depan buat gimik, sama dipembatas, setelah reff menuju song lagi," ujar Moldy.
Bahkan Moldy merasa jika bagian yang kontroversi dihilangkan tidak akan merubah lagu Apa Sih.
"Pun dihilangkan 'apa sih apa sih' yang saya sudah ubah nadanya ini dan liriknya ini, walaupun tidak terklaim sama aplikasi, saya hilangkan pun, tidak merusak sama sekali lagu saya yang berjudul Apa Sih," lanjutnya.
Berkaitan dengan ini, lagu Apa Sih juga terdengar mirip lagu The Offspring yang bertajuk Pretty Fly (For A White Guy) dari segi rhythm gitarnya.
Hal tersebut juga sudah kerap disampaikan netizen, namun Moldy tak membahas itu pada klarifikasinya.
Lebih lanjut mengenai plagiarism, Moldy justru merasa Radja lah yang menjadi korban. Bahkan ia menyinggung nama Troye Sivan yang diduga menjiplak lagu milik Radja, Tulus dalam single Angel Baby.
"Kalau yang namanya plagiat atau menjiplak itu, kalau saya bilang nadanya sama. Troye Sivan, artis dari Australia, secara nada itu sebenarnya dijiplak (lagu Tulus). Itu ada batang tubuh refrain-nya dia loh," tutur Moldy.
So, gimana menurut kamu nih guys?
(pig/aay)