LMKN Sebut Agnez Mo dan Tim Belum Bayar Royalti Saat Manggung di HWG

Terutama yang sedang ramai beberapa waktu lalu nih guys terkait Agnez Mo yang diduga belum membayar royalti ke Ari Bias. Hm, memangnya iya ya?
Nah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN kali ini angkat bicara juga guys. Salah satu Komisioner LMKN, Johnny Maukar pun menyebut Agnez Mo tak membayar royalti aksi panggungnya di HWG.
"AKSI memberi apresiasi kepada Komisioner LMKN Bapak Johnny Maukar yang sudah hadir dan memberikan keterangan terkait royalti performing dari event Agnez Mo yang diselenggarakan oleh HWG yang memang tidak dibayarkan. Keterangan dan dukungan LMKN ini sangat diperlukan sehingga dapat memperkuat somasi yang dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan fakta dan data apabila memang terjadi pelanggaran UU Hak Cipta," tertera dalam keterangan unggahan AKSI di Instagramnya, dilihat detikpop, Selasa (7/5/2024).
Sementara itu, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepadanya Agnez Mo dan PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Hollywing Group. Sebelumnya Ari menilai Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya dalam acara yang digelar di tiga kota yakni Surabaya, Bandung dan Jakarta.
Ari menilai Agnez Mo dan manajemennya belum menyetujui direct lisensi beberapa lagu ciptaan nih guys. Nah karena hal itu Ari merasa dirugikan karena Agnez gak meminta izin dan gak memberikan hak ekonominya.
"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun lalu di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," kata Minola Sebayang, pengacara Ari Bias.
Sebelumnya pihak Ari juga telah melayangkan surat agar pihak Agnez Mo membayar haknya. Namun, hingga kini Ari merasa belum menerima haknya sehingga ia tak memberikan Izin kepada Agnez Mo untuk membawa lagu ciptaannya.
Hm, bingung banget ya. Nah kalau menurut kamu gimana nih guys?
(pig/wes)