PSSI tak terima soal lagu kebangsaan diklaim komersil oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurut Sekjen PSSI Yunus Nusi, penciptanya sudah pasti ikhlas soalnya.
"Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," kata Yunus dalam pernyataan tertulisnya.
"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apapun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus berharap LMKN lebih bijak dalam membuat aturan. Tidak semua lagu diciptakan untuk tujuan komersil sebagaimana yang diklaim LMKN.
"Sebaiknya aturan ini segera dihapus. Berisik, membuat gaduh dan tidak produktif," imbuhnya.
Dikutip detikSepakbola, LMKN sedang disorot karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi. Tidak hanya lagu dari ranah entertainment, tapi juga lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku.
Lagu-lagu tersebut kerap disetel panitia pelaksana pertandingan di seluruh stadion di Indonesia. Jika mengacu ke pernyataan LMKN belum lama ini, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memasang lagu tersebut ketika timnas bertanding.
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan dan yang dinyanyikan tim setiap sebelum laga dimulai. Sedangkan Tanah Airku dinyanyikan tim bersama semua suporter setelah pertandingan. Menurut Yunus, dua lagu tersebut merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)