Setelah Mie Gacoan, LMKN Mau Tindak 100-an EO Tak Bayar Royalti!

Setelah Mie Gacoan, LMKN Mau Tindak 100-an EO Tak Bayar Royalti!

Pingkan Anggraini - detikKalimantan
Minggu, 27 Jul 2025 16:09 WIB
lmkn
LMKN. Foto: ist
Balikpapan -

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menunjukkan taringnya. Laporan terhadap Mie Gacoan Bali yang diduga melanggar hak cipta penggunaan musik hanya menjadi langkah awal.

Dilansir dari detikPop, Ketua LMKN Dharma Oratmangun mengaku sudah membuat daftar nama yang masuk list sidaknya. Ada 100-an event organizer (EO) yang belum membayarkan royalti.

"Banyak itu, bukan saja restoran-restoran, maupun karaoke-karaoke. Ada juga mall-mall dan mungkin kurang lebih ada 100 an lebih event organizer, penyelenggara pertunjukan yang sudah diberikan surat peringatan, tapi masih saja belum menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka," kata Dharma Oratmangun, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 22 Juli 2025, LMKN hadir dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Pada sidang itu hakim konstitusi menanyakan daftar pengguna-pengguna karya yang nakal.

Dharma Oratmangun serta pihaknya bakal membawa berkas tersebut pada sidang selanjutnya.

Artikel ini sudah tayang di detikPop.




(pig/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads