Lutung Merah, Primata dari Kalimantan yang Mulai Punah

Lutung Merah, Primata dari Kalimantan yang Mulai Punah

Anindyadevi Aurellia - detikKalimantan
Jumat, 11 Sep 2026 07:00 WIB
Lutung Merah. (Direktorat Jenderal KSDAE)
Foto: Lutung Merah. (Direktorat Jenderal KSDAE)
Balikpapan -

Lutung merah merupakan salah satu primata khas Kalimantan yang memiliki penampilan unik. Satwa dengan bulu berwarna kemerahan ini menjadi bagian dari kekayaan fauna yang hidup di kawasan hutan Kalimantan.

Selain warna tubuhnya yang khas, lutung merah juga memiliki perilaku dan karakteristik unik. Lutung merah (Presbytis rubicunda), tinggal di dalam hutan namun dapat bertahan di kawasan perkebunan dan keluar dari hutan untuk mencari makanan, terutama daun muda dan biji-bijian. Lalu, bagaimana nasibnya kini?

Mengenal Lutung Merah

Lutung Merah. (Laman ejournal BRIN)Lutung Merah. (Laman ejournal BRIN)

Sebelum mengenal lebih dalam tentang satwa endemik Kalimantan ini, perlu diketahui bahwa hewan primata di Indonesia ada sekitar 35 jenis (21 jenis endemik, mewakili 9 marga dan 5 famili) dari total 275 jenis primata di dunia. Primata hidup terbatas di Kepulauan Sunda Besar dan sebagian besar di Kalimantan (13 jenis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Jatna Supriatna dalam buku berjudul Melestarikan Alam Indonesia, perpisahan Kepulauan Sunda Besar dengan benua Asia sekitar 10.000 tahun lalu ternyata menghasilkan spesiasi dengan berbagai jenis primata baru. Di Kalimantan, salah satunya ada lutung merah, ada pula lutung banggat (Presbytis hosei), lutung dahi putih (Presbytis frontata), kalawat (Hylobates muelleri), dan bekantan (Nasalis larvatus).

Dikutip dari media sosial Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, lutung merah dikenal merupakan primata endemik Kalimantan terutama banyak dikenal dari hutan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Oleh masyarakat Dayak di pedalaman, hewan ini dikenal dengan sebutan kelasi.

Dalam buku Mengenal Hewan & Tumbuhan Asli Indonesia oleh MB Kurniawan dan Bayu Pratama, disebut tubuh lutung merah sesuai namanya yakni berbulu merah jingga cerah. Bulu lutung merah selalu terlihat acak-acakan. Ekornya panjang, sementara bagian wajahnya berbulu putih dan kulit muka hitam abu kebiruan.

Berbeda dengan individu dewasa, anak lutung merah umumnya memiliki bulu berwarna putih atau keputih-putihan, dengan bercak hitam di bagian bawah punggung yang melintang hingga bahu.

Panjang tubuh pada jantan dewasa sekitar 80 cm dengan berat 8-15 kg. Lutung merah lebih sering berada di pucuk-pucuk pohon tinggi untuk mencari makanan. Sepanjang hari, lutung merah biasanya beraktivitas dan aktif di siang hari atau satwa diurnal.

Sifat Lutung Merah

Lutung merah biasanya hidup dalam kelompok. Pada laman Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan disebut biasanya kelompok lutung merah berjumlah hingga 8 ekor dengan 1 ekor jantan dewasa.

Namun sayang, keberadaan lutung merah semakin menghadapi ancaman. Pembukaan dan penebangan hutan dalam skala besar, kebakaran hutan, perburuan, serta perdagangan satwa liar menjadi sejumlah faktor yang dapat menyebabkan populasi satwa ini terus tertekan.

Dalam laman Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat, disebut lutung merah pernah ditemukan pada tahun 2017. Sebuah organisasi lingkungan Masyarakat Peduli Sungai (Melingai) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) II, menemukan lutung merah di tengah kegiatan jelajah hutan dan sungai di wilayah Sungai Barito.

Lutung merah memang dapat dijumpai di kawasan hutan primer serta hutan sekunder pulau ini terutama sepanjang hutan di deretan pegunungan Muller Schwaner yang membentang dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, serta sebagian persebaran juga terdapat di kawasan hutan Meratus Kalimantan Selatan.

Pada Ekspedisi Susur Sungai DAS Barito 15-19 September 2017, saat itu tim disebut menemukan beberapa kelompok kawanan Lutung merah di sepanjang perjalanan antara Puruk Cahu kabupaten Murung Raya ke Kuala Kurun kabupaten Gunung Mas melalui sungai Hanyu Kalimantan Tengah.

Keberadaan lutung merah saat itu sudah disebut cukup memprihatinkan. Sampai saat ini, keberadaan populasi lutung merah di alam liar semakin terancam, terlebih dengan adanya karhutla di sebagian besar wilayah Kalimantan.

Perlindungan lutung merah di Indonesia mengacu pada UU no 5 tahun 1990, tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 ayat 2. Menyatakan dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjualbelikan satwa dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati, tertuang dalam (Pasal 21 ayat 2).

Dalam Perundang-undangan Indonesia, lutung merah juga dilindungi berdasarkan SK Mentan No. 247/Kpts/Um/4/1979 dan Peraturan Pemerintah no.7 tahun 1999.

Nah, itulah tadi penjelasan tentang satwa endemik lutung merah. Yuk kita jaga lingkungan dan kelestarian hewan eksotik Indonesia!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Titik Panas Karhutla Kalimantan Melonjak, Kalteng Paling Parah "
[Gambas:Video 20detik] (aau/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads