Kawasan hutan Punan Batu Benau di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dilaporkan kian kritis diduga akibat aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat. Menanggapi hal itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara mengklaim sudah menegur perusahaan terkait.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, menjelaskan menegaskan bahwa pengamanan area tersebut merupakan tanggung jawab utama pemegang izin konsesi, meski wilayah tersebut sedang dalam proses penetapan status hutan adat.
"Punan Batu memang kawasan hutan, cuma kan di situ ada pemegang izin. Itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya ke pemegang izin," Nur Laila kepada detikKalimantan, Minggu (8/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Laila menyebut pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak perusahaan selaku pemegang izin untuk lebih proaktif menjaga wilayahnya. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak bisa memikul beban pengamanan sendirian sementara izin dikelola pihak lain.
"Kami sudah tegur pihak Inhutani. Kalau memang nanti secara resmi Inhutani membuat laporan polisi atau laporan kejadian, bisa kita tindak lanjuti secara hukum. Masa yang megang izin orang lain, kita yang harus setengah mati di situ," tambahnya.
Saat ini, harapan besar bertumpu pada proses penetapan hutan adat yang sedang difasilitasi oleh Dishut Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Verifikasi teknis sedang dilakukan untuk memastikan hak tata ruang bagi masyarakat Punan Batu.
"Kami berharap, jika status hutan adat sudah resmi ditetapkan, masyarakat akan memiliki posisi tawar dan kepedulian yang lebih kuat untuk menjaga hutan mereka sendiri. Intinya kan bagaimana masyarakat mendapatkan hak terhadap tata ruang. Kalau sudah menjadi bagian dari hutan adat, masyarakat pasti lebih concern karena itu milik mereka," pungkas Nur Laila.
Kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dengan berbagai penghargaan lingkungan yang diterima komunitas Punan Batu Benau. Ketua RT 11 Punan Batu, Benau Heri, mengungkapkan kekecewaannya lantaran status kawasan Geopark dan penghargaan Kalpataru yang mereka sandang seolah tidak sakti menghadapi alat berat.
"Kami bingung sama pemerintah ini. Kami lapor terus, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Bukannya perambahan berkurang, malah semakin luas. Kiri-kanan kami sudah ada alat berat," ungkap Heri dengan nada getir.
Heri mempertanyakan esensi penghargaan Kalpataru jika pada kenyataannya hutan tempat tinggal mereka terus digerus. Dampaknya pun mulai dirasakan langsung oleh warga, terutama pada sumber air utama mereka.
"Saya sempat berpikir, kenapa Kalpataru dikasih ke kami? Saya kira gunanya untuk mempertahankan hutan. Tapi setelah itu, pembukaan hutan malah makin laju. Sungai Sajau yang tahun 2004 masih jernih, kini keruh pekat akibat longsoran dari hulu," jelasnya.
(bai/bai)
