Bupati Bulungan Syarwani mengaku akan mengecek lebih dulu terkait adanya aktivitas pembukaan lahan di wilayah jelajah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Pembukaan lahan ini sempat dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Syarwani mengatakan perlu memverifikasi informasi tersebut terlebih dahulu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Nanti saya kroscek dulu, saya belum berani ber-statement jika belum kroscek ke dinas terkait," ujar Syarwani kepada detikKalimantan saat ditemui di Desa Liagu, Sabtu (7/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Syarwani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tetap berkomitmen melindungi ruang hidup komunitas Punan Batu. Hal ini sejalan dengan status mereka yang telah diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menurutnya, saat ini proses perlindungan kawasan tersebut sedang ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat, khususnya terkait verifikasi lapangan.
"Tentu menjadi komitmen kita karena masyarakat di sana sudah kita berikan status Masyarakat Hukum Adat, sehingga upaya untuk menjaga dan melestarikan kawasan yang mereka tempati menjadi komitmen kita semua," tegasnya.
"Itu sudah kita tindak lanjuti dengan Kementerian terkait dan sudah ada proses verifikasi. Mudah-mudahan nanti secepatnya dari Kementerian Kehutanan, terutama berkaitan dengan MHA, ada pengamanan termasuk dalam kawasan ruang hidupnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua RT 11 Punan Batu Benau Heri mengungkapkan hutan tempat tinggal mereka kian tergerus oleh aktivitas alat berat. Ironisnya, komunitas mereka pernah menerima penghargaan lingkungan Kalpataru. Ia menyayangkan penghargaan Kalpataru dan status kawasan Geopark yang disandang wilayah tersebut seolah tak mampu membendung laju pembukaan hutan.
"Kami bingung sama pemerintah ini. Kami lapor terus, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Bukannya perambahan (hutan) berkurang, malah semakin luas. Kiri kanan kami sudah ada alat berat," ungkap Heri beberapa waktu lalu.
"Saya sempat berpikir, kenapa Kalpataru dikasih ke kami? Saya kira gunanya untuk mempertahankan hutan. Tapi setelah itu, pembukaan hutan malah makin laju. Dampak kerusakan lingkungan pun kian nyata. Sungai Sajau yang pada tahun 2004 masih jernih, kini keruh pekat akibat longsoran dari pembukaan lahan di hulu," lanjutnya.
