Kerusakan terumbu karang ditemukan di spot selam KMM, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Kerusakan diduga kuat akibat ponton batu bara yang kandas dan melintas di perairan dangkal kawasan tersebut.
Kerusakan itu pertama kali diketahui kelompok penggiat konservasi terumbu karang saat mendampingi wisatawan asal Malaysia untuk kegiatan fun diving sekaligus pengambilan lisensi selam pada, 1 Januari 2026 lalu. Kondisi bawah laut yang biasanya dipenuhi gundukan terumbu karang kini tampak rata, dengan karang dan biota hancur di dasar laut.
"Spot KMM ini salah satu spot terumbu karang terbaik di Muara Badak, tapi saat kami menyelam kondisinya sudah rusak dan rata. Gundukan terumbu karang yang biasanya indah sudah tidak ada," kata penggiat konservasi terumbu karang Muara Badak, M Fachrian Akbar kepada detikKalimantan, Senin (12/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kerusakan tersebut diyakini kuat akibat ponton batu bara yang kandas. Sejumlah bukti ditemukan di lokasi, mulai dari ceceran batu bara, cat merah, hingga tali besi sling yang tertinggal di area terumbu karang.
"Kami menemukan tali besi ponton tersangkut di karang, batu bara di sela-sela terumbu, dan kerusakan yang nyaris rata di dasar laut. Ini ciri khas kerusakan akibat kapal besar," ujarnya.
Fachrian menjelaskan kawasan terumbu karang di Muara Badak, termasuk spot KMM, belum memiliki status kawasan lindung. Kondisi ini membuat tidak ada larangan kapal melintas, meski secara topografi perairan tersebut tergolong dangkal.
"Secara kondisi laut, spot KMM ini tidak seharusnya dilintasi ponton karena dangkal. Tapi karena tidak berstatus kawasan lindung, kapal masih bebas melintas," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan awal, kerusakan terumbu karang di spot KMM diperkirakan mencapai sekitar 40 persen. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum melalui pemeriksaan detail.
"Karang yang sebelumnya berbukit kini rata, karang besar runtuh di banyak titik, dan tali kapal merusak karang di bagian dalam," katanya.
Dosen Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan FPIK Universitas Mulawarman, Muchlis Efendi, mengatakan kerusakan fisik akibat ponton kandas hampir dipastikan mematikan terumbu karang. Dampaknya tidak hanya bersifat visual, tetapi juga mengganggu fungsi ekologi.
"Kalau terumbu karang tertabrak dan rusak seperti itu, pasti mati. Padahal terumbu karang berfungsi sebagai tempat pemijahan, mencari makan, dan pembesaran ikan," ujarnya.
Muchlis menyebut secara zonasi, spot KMM berada di wilayah DLKP/DLKR yang diperuntukkan bagi pelayaran. Kondisi ini membuat kawasan tersebut rawan terdampak aktivitas kapal besar.
"Harusnya ada penanda daerah dangkal dan terumbu karang, supaya kapal besar bisa menghindari jalur itu," jelasnya.
Ia menambahkan, solusi jangka panjang yang bisa ditempuh adalah merevisi tata ruang agar sebagian kawasan terumbu karang dikeluarkan dari zona pelayaran dan ditetapkan sebagai kawasan lindung. Proses tersebut membutuhkan revisi RTRW hingga penetapan peraturan daerah.
"Di perairan Pangempang saja ada sekitar 13 titik terumbu karang, dan sebagian besar belum masuk kawasan konservasi. Ini yang perlu didorong agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.
