Tiga individu orangutan kembali dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Ketiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan adalah Badul, Korwas, dan Asoka.
Mereka adalah orangutan yang dititip-rawatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang.
"Pelepasliaran ini adalah wujud kolaborasi antara BKSDA Kalbar, Balai TNBBBR, dan YIARI," kata Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane dalam keterangannya, Rabu (18/12/2025).
Kegiatan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi YIARI di Ketapang ke TNBBBR ini tidak sekadar memindahkan orangutan dari pusat rehabilitasi ke habitatnya, tetapi merupakan bentuk komitmen semua pihak terhadap konservasi keanekaragaman hayati khususnya dalam hal ini konservasi orangutan.
"Pelepasliaran ini memberikan kesempatan untuk Badul, Korwas, dan Asoka utk hidup dan beraktivitas di alam bebas. Semoga mereka hidup sejahtera dan berkembangbiak sehingga menambah populasi orangutan Kalimantan," terang dia.
Tim kolaborasi tentu mempunyai alasan untuk memilih TNBBBR sebagai lokasi pelepasliaran yang dilakukan pada 16 Desember 2025 ini. Alasannya, TNBBBR dikenal masih memiliki tutupan hutan yang baik, sumber pakan yang melimpah, serta tekanan manusia yang relatif rendah. Selain itu, kawasan ini juga dinilai aman bagi orangutan karena berstatus kawasan konservasi yang mendapat pengawasan rutin melalui patroli Balai TNBBBR.
Simak Video "Video Top 5: Populasi Orangutan di Tapsel hingga Ancaman Siklon Tropis Bakung"
(des/des)