Kaltim Deklarasikan Geopark Pertama, Berpeluang Diajukan ke UNESCO

Kaltim Deklarasikan Geopark Pertama, Berpeluang Diajukan ke UNESCO

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Rabu, 10 Sep 2025 17:30 WIB
Kerucut Karst di Kampung Merabu jadi Taman Bumi (Geopark) pertama di Kalimantan Timur.
Kerucut Karst di Kampung Merabu jadi Taman Bumi (Geopark) pertama di Kalimantan Timur. Foto: Dok. YKAN
Berau -

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mendeklarasikan taman bumi (geopark) pertama. Kawasan bukit karst yang mencakup dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuju pengakuan sebagai Taman Bumi Nasional.

Diketahui pada tahun 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan sebanyak 26 area di Kaltim sebagai situs warisan geologi (geosite). Sebanyak 15 geosite berada di Kabupaten Berau dan 11 di Kutai Timur dengan luas 1,8 juta hektare yang dikenal dengan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Pengusulan geopark ini sudah dilakukan oleh Pemerintah bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sejak 2019. Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin mengatakan, penetapan status Taman Bumi memberikan dampak positif yang cukup besar, salah satunya pengakuan atas budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak implikasinya, mulai dari pengakuan atas budaya, penyelamatan kawasan karst, destinasi wisata, hingga (menjadi) tempat penelitian," ujar Niel, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, jika sudah berstatus Taman Bumi Nasional, Karst Sangkulirang-Mangkalihat berpeluang diajukan sebagai UNESCO Global Geopark, menyusul 12 kawasan lain di Indonesia. Maka itu dukungan dan kolabarasi dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Nanti setelah menjadi Taman Bumi Nasional dan memenuhi standar internasional, kita dapat mengusulkan kawasan ini menjadi UNESCO Global Geopark," tutupnya.

Wilayah Berau dan Kutim terkenal dengan banyak warisan alam dan budaya. Warisan itu semua dijaga oleh masyarakat adat Dayak setempat, salah satunya Dayak Lebo di Perkampungan Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Kepala Kampung Merabu, Asrani, menuturkan bahwa di kampung ini bahkan terdapat dua situs warisan geologi yaitu Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu. Ia menambahkan, dengan adanya kerjasama bersama pemerintah, diharapkan bisa lebih mengangkat hal-hal positif dari Kampung Merabu dan situs warisan geologi yang ada.

"Karena dari hutan desa yang dimiliki Kampung seluas 8.245 hektare masih banyak ratusan gua yang perlu diekspos, demikian kebudayaan Dayak Lebo, hingga destinasi wisata Danau Nyadeng dan Puncak Ketepu. Dari Puncak Ketepu ini bisa dilihat lanskap gugusan kerucut karst Merabu," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads