Gubernur Kaltim Dorong Perusahaan Jaga Lingkungan dari Limbah Plastik

Gubernur Kaltim Dorong Perusahaan Jaga Lingkungan dari Limbah Plastik

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 23 Jun 2025 17:31 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Masud memberikan penghargaan kepada perusahaan KMI terkait pengelolaan limbah plastik.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memberikan penghargaan kepada perusahaan KMI terkait pengelolaan limbah plastik. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mendorong perusahaan di Kaltim agar dapat menjaga lingkungan terutama dari bahaya limbah plastik. Hal itu disampaikan saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia.

Dalam arahnya Rudy Mas'ud meminta semua perusahaan yang berada di Kaltim untuk turut serta menjaga lingkungan. Terutama perusahaan yang berada di dekat permukiman warga.

"Plastik ini sangat sulit untuk diuraikan butuh waktu ratusan tahun bahkan ribuan tahun baru bisa terurai. Kemudian dapat membahayakan terutama dampak lingkungan dan dampak sosial ke masyarakat," ucap Rudy Mas'ud, Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya Pemprov Kaltim dalam mengurangi limbah plastik dengan memberikan perusahaan-perusahaan rapor merah hingga emas terkait regulasi penanganan lingkungan. Ia sempat mewanti-wanti, jika perusahaan sulit diatur, maka aktivitasnya akan dihentikan.

"Kita dorong mereka untuk bisa memperbaiki, kalau sudah kita bina tapi tetap tidak bisa dibina terpaksa kita binasakan," tegasnya.

Selain itu Pemprov melalui Dinas DLH juga memberikan penghargaan melalui program penilaian pengelolaan lingkungan hidup atau Properlink. Yang mana apresiasi itu diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi.

"Untuk perusahaan-perusahaan, terima kasih atas kontribusi terbaiknya, capaian predikat emas, hijau, dan biru adalah bukti nyata bahwa praktik bisnis yang ramah lingkungan tidak hanya mungkin tapi juga memberikan dampak positif yang membanggakan," tutupnya.

Salah satu perusahaan yang mendapat rapor emas karena kinerjanya yaitu PT Kaltim Methanol Industri (KMI). Perusahaan ini berhasil membuat program untuk pengolahan sampah dan limbahnya sehingga aman bagi lingkungan masyarakat.

"Kami memiliki program CSR bank sampah bekerjasama dengan RT 15 Kelurahan Guntung, Bontang untuk melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah," kata Deputy Plant General Manager PT Kaltim Methanol Industri Digna Djatiningsih.

Digna mengatakan proses pemilihan sampah ini dilakukan di shelter yang telah dilengkapi dengan mesin press. Salah satu mesin yang merupakan bantuan dari Bank Dunia.

"Sampah yg telah dipilah menurut kategorinya (termasuk sampah plastik) selanjutnya di-press menggunakan mesin press ini, utk memudahkan transportasi ke tempat selanjutnya," jelasnya.

Digna sendiri sangat mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang menerapkan sistem rapor untuk perusahaan-perusahaan. Hal ini juga menjadi tolok ukur bagi KMI jadi tolak ukur mengetahui posisi mereka untuk terus menjadi lebih baik.

"KMI sendiri sudah berhasil meraih predikat emas penghargaan ini sebanyak 9 kali, dan 6 kali diantaranya berturut-turut sejak 2019. Ini bukti KMI komitmen melestarikan lingkungan," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads