Serangan buaya ke warga di Kampung Kasai, Berau, Kalimantan Timur kembali terjadi. Hal ini menjadi dilema bagi warga, karena mereka harus hidup berdampingan dengan teror buaya muara yang berstatus satwa dilindungi.
Terbaru adalah warga bernama Ayong (53), warga RT 01 Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, yang dilaporkan hilang pada Minggu (15/6), diduga diterkam buaya saat buang air besar (BAB) di jamban tepi sungai.
"Dari catatan kami, sudah ada delapan kejadian warga diserang buaya," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat kepada detikKalimantan pada Selasa (17/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nofian mengatakan dari delapan kejadian tersebut, enam korban di antaranya selamat dari maut, satu dilaporkan hilang, dan terkini satu orang masih dalam pencarian.
Peristiwa paling menyita perhatian ialah bocah 10 tahun yang dilaporkan hilang diterkam buaya saat mandi di tambak warga. Peristiwa tersebut terjadi di Pulau Maya, Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.
BPBD Berau mengimbau warga Kampung Kasai agar lebih waspada saat beraktivitas di sempadan sungai. Persimpangan Daerah Aliran Sungai Kelay dan Segah menuju laut adalah habitat buaya muara.
"Kami sudah sering memberikan imbauan kepada warga agar lebih hati-hati saat beraktivitas," tegasnya.
Jadi Dilema
Keberadaan buaya ini menjadi dilema karena kehidupan warga Kampung Kasai tak bisa lepas dari aliran sungai. Sekitar 80 persen warga masih menggantungkan hidupnya dari ekosistem muara, mulai dari mandi, buang air kecil atau besar, hingga mencari ikan.
Mereka harus berhadapan dengan teror yang berisiko membuat mereka kehilangan nyawa. Sementara mereka tidak mungkin membunuh binatang buas tersebut.
"Di sisi lain warga juga harus menghadapi dilema, karena buaya muara ini dilindungi walaupun ganas," sebutnya.
Informasi yang dihimpun, buaya muara (Crocodylus porosus) dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
"Kami sudah berkali-kali meminta warga agar menghindari berenang, mandi, memancing, atau buang air (kecil/besar) di sungai atau rawa sebab kawasan ini memang masuk habitat buaya," tegasnya lagi.
Dirinya juga meminta orang tua selalu menjaga anak-anaknya agar tidak mandi atau berenang di sungai dan waspadai area perairan yang jarang disentuh manusia atau bertanda peringatan. Terlebih rata-rata panjang buaya muara ini mencapai empat meter.
"Ingat jangan biarkan anak-anak main terlalu dekat tepi sungai atau rawa," pungkasnya.
(bai/bai)