Basuki Lantik 2 Deputi Baru Otorita IKN

Basuki Lantik 2 Deputi Baru Otorita IKN

Shafira Cendra Arini - detikKalimantan
Jumat, 11 Jul 2025 19:31 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat menyambut para CASN di Nusantara Foto: Dokumentasi Humas Otorita IKN
Foto: Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat menyambut para CASN di Nusantara Foto: Dokumentasi Humas Otorita IKN
Balikpapan -

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melantik dua pejabat tinggi madya baru pada Jumat (11/7). Keduanya mengisi jabatan strategis, yakni Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

Dikutip dari detikFinance, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital dijabat oleh Agung Indrajit. Kemudian Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dijabat oleh Sudiro Roi Santoso.

Keduanya resmi menjabat setelah pelantikan yang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Otorita IKN.

"Alhamdulillah pada sore hari ini kita menyaksikan pelantikan dua rekan kita, tentu saya mengucapkan selamat. Atas persetujuan Bapak Presiden, saudara menjadi Deputi," ujar Basuki, dikutip dari keterangan tertulis.

Pelantikan dua pejabat baru ini akan memperkuat kinerja pembangunan IKN. Basuki berharap kehadiran dua deputi strategis ini akan mempercepat transformasi hijau dan digital di IKN, sekaligus memperkuat mobilisasi investasi. Saat ini diketahui pembangunan IKN akan memasuki tahap kedua.

"Semoga pelantikan saudara dapat mempercepat dan memperlancar pelaksanaan tugas kita, terlebih saat ini kita punya 574 CPNS baru. Saya titip betul mereka dan juga pegawai yang sudah ada di sini," lanjut Basuki.

Sebelumnya, posisi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi diisi Agung Wicaksono yang mundur setelah diangkat sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero). Sementara posisi Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebelumnya dijabat Mohammed Ali Berawi, yang kembali mengajar di Universitas Indonesia karena penugasannya di OIKN berakhir.

Basuki mengatakan pihaknya menerima surat dari UI pada 10 Januari 2025. Ali diminta kembali mengajar untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga ia tidak mundur dari jabatan sebagaimana Agung Wicaksono. Basuki juga menjelaskan ada beberapa pejabat lain di OIKN yang kembali ke kementerian/lembaga asal karena masa penugasannya selesai.

"Tidak hanya beliau yang penugasan dari KL, ada beberapa yang sudah kami, karena sudah selesai penugasannya, diambil. Ada satu juga direktur di kami diminta kembali oleh Kementerian Desa akan dipromosi di sana karena penugasan," ungkap Basuki.

Artikel ini telah tayang di detikFinance.




(des/des)
Hide Ads