Anggaran IKN yang Sempat Diblokir Kini Dibuka Kembali

Anggaran IKN yang Sempat Diblokir Kini Dibuka Kembali

Shafira Cendra Arini - detikKalimantan
Jumat, 11 Apr 2025 20:00 WIB
Sejumlah warga mengabadikan momen dengan foto bersama di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025).  Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Jakarta -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat diblokir bersamaan dengan isu efisiensi. Namun, kini anggaran tersebut telah dibuka kembali.

Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo. Dilansir detikFinance, Dody menyampaikan persoalan pemblokiran anggaran sebesar kurang lebih Rp 14 triliun untuk IKN itu telah tuntas.

"Ada masalah politik anggaran yang belum selesai saja. Kita dengan DPR, kita dengan Kementerian Keuangan. Nggak ada, nggak jadi diblok," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dody, saat itu bukan hanya anggaran IKN saja yang diblokir, tetapi semua anggaran kementerian/lembaga (KL). Penyelesaian politik anggaran pun dilakukan bersama DPR hingga Kementerian Keuangan.

Ia memastikan proses politik anggaran tersebut saat ini telah selesai dan tinggal proses-proses akhir. Dalam waktu dekat Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan beberapa dirjen akan terbang ke IKN untuk mempercepat kelanjutan proyek.

"Tinggalnya proses-proses anu aja. Makanya Bu Wamen, beberapa dirjen akan ke IKN untuk berusaha, apa yang bisa dipercepat, dipercepat," jelasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Zainal Fatah juga memastikan blokir dokumen anggaran IKN telah dibuka. Namun pihaknya sendiri masih mengkaji proyek mana yang akan diprioritaskan untuk percepatan.

"Makanya ini mana yang harus jalan, mana yang tidak, nanti Bu Wamen akan ke lapangan. Prosesnya sudah (dibuka anggaran). Sudah dibuka, cuma kan angka besarnya, misalkan kita dikasih 10, 10 mau ditaruh di mana nih," ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan, tugas utama PU yakni menyelesaikan pembangunan proyek-proyek penugasan sebelumnya, bukan membangun baru. Adapun proyek-proyek yang dimaksud seperti Sumbu Tripraja, Kawasan Legislatif dan Yudikatif, hingga tahapan finishing dari bangunan Istana Garuda dan Istana Negara.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Begini Nasib Anggaran IKN yang Sempat Diblokir.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads