Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat diblokir bersamaan dengan isu efisiensi. Namun, kini anggaran tersebut telah dibuka kembali.
Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo. Dilansir detikFinance, Dody menyampaikan persoalan pemblokiran anggaran sebesar kurang lebih Rp 14 triliun untuk IKN itu telah tuntas.
"Ada masalah politik anggaran yang belum selesai saja. Kita dengan DPR, kita dengan Kementerian Keuangan. Nggak ada, nggak jadi diblok," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dody, saat itu bukan hanya anggaran IKN saja yang diblokir, tetapi semua anggaran kementerian/lembaga (KL). Penyelesaian politik anggaran pun dilakukan bersama DPR hingga Kementerian Keuangan.
Ia memastikan proses politik anggaran tersebut saat ini telah selesai dan tinggal proses-proses akhir. Dalam waktu dekat Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan beberapa dirjen akan terbang ke IKN untuk mempercepat kelanjutan proyek.
"Tinggalnya proses-proses anu aja. Makanya Bu Wamen, beberapa dirjen akan ke IKN untuk berusaha, apa yang bisa dipercepat, dipercepat," jelasnya.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Zainal Fatah juga memastikan blokir dokumen anggaran IKN telah dibuka. Namun pihaknya sendiri masih mengkaji proyek mana yang akan diprioritaskan untuk percepatan.
"Makanya ini mana yang harus jalan, mana yang tidak, nanti Bu Wamen akan ke lapangan. Prosesnya sudah (dibuka anggaran). Sudah dibuka, cuma kan angka besarnya, misalkan kita dikasih 10, 10 mau ditaruh di mana nih," ungkap Zainal.
Zainal menjelaskan, tugas utama PU yakni menyelesaikan pembangunan proyek-proyek penugasan sebelumnya, bukan membangun baru. Adapun proyek-proyek yang dimaksud seperti Sumbu Tripraja, Kawasan Legislatif dan Yudikatif, hingga tahapan finishing dari bangunan Istana Garuda dan Istana Negara.
Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Begini Nasib Anggaran IKN yang Sempat Diblokir.
(des/des)