Polda Ungkap Keterlibatan Pihak Asing dalam Kasus Pembakaran Lahan di Kalsel

Khairun Nisa - detikKalimantan
Sabtu, 24 Okt 2026 09:29 WIB
Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Sigit Haryono. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Polisi mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan Selatan. Pihak asing itu disebut terlibat dalam korporasi yang kini tengah diperiksa.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalsel, Kombes Sigit Haryono menyebut bahwa ada campur tangan pihak asing dalam korporasi yang kini tengah menjalani pemeriksaan. Pihak asing tersebut berperan sebagai pemodal atau pemilik saham dan sebagai salah satu pemilik perusahaan.

"Hasil pendalaman kita, dari 13 korporasi ada beberapa perusahaan yang berhubungan dengan pihak asing," ujar Sigit Haryono, Jumat (23/10) lalu.

"Bukan sebagai penyuplai. Jadi ada perusahaan itu memiliki saham, nah sebagian sahamnya dimiliki pihak asing atau perusahaan ini adalah perusahaan asing yang ada di Indonesia dan mempekerjakan orang Indonesia," sambungnya.

Sigit belum memerinci lebih jauh ada berapa korporasi yang terlibat campur tangan pihak asing. Namun, perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla itu, sebagian besarnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Korporasi ini bergerak di bidang perkebunan, ya perkebunan sawit," katanya.

Korporasi tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Laut. Beberapa korporasi terlibat dalam ranah pidana, karena ada kelalaian dari pihak perusahaan dalam pemenuhan sarana-prasarana untuk menghadapi kebakaran.

Sigit menyebut, selama pemeriksaan berlangsung, pihaknya belum menemukan korporasi yang melakukan pembakaran lahan yang disengaja. Sejauh ini dugaan polisi masih mengarah ke kelalaian.

"Kalau disengaja kami belum temukan di perusahaan, namun kelalaian pemenuhan sarana prasarana seperti alat-alat pemadam kurang lengkap, SOP yang tidak rigid, dan tidak dilatih personelnya itu lah yang akan kami dalami," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 13 korporasi tengah diperiksa oleh penyidik Dirkrimsus Polda Kalsel. Selain korporasi, ada pula 16 perorangan yang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork