Kubur Sabu di Depan Rumah, Pria di Seruyan Ditangkap

Kalimantan Tengah

Kubur Sabu di Depan Rumah, Pria di Seruyan Ditangkap

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 05 Okt 2026 10:31 WIB
Pria Seruyan ditangkap gegara ketahuan kubur sabu di halaman rumah.
Pria Seruyan ditangkap gegara ketahuan kubur sabu di halaman rumah. Foto: Dok. Polres Seruyan
Seruyan -

Upaya HE alias E menyembunyikan narkotika di sejumlah tempat akhirnya terbongkar. Polisi menemukan 11 paket diduga sabu yang disimpan di tiga lokasi berbeda, mulai dari saku celana, lemari di dalam rumah, hingga dikubur di halaman.

"HE diamankan personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (1/10/2026)," ujar Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, Senin (5/10/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah HE. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah HE diamankan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah dompet berwarna merah di saku celana bagian kiri HE," katanya.

Di dalam dompet tersebut ditemukan sembilan paket diduga sabu serta uang tunai Rp 100 ribu. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah.

"Hasilnya, dua paket diduga sabu kembali ditemukan di dalam sebuah lemari. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 1 juta," ujarnya.

Pencarian dilanjutkan ke halaman samping rumah setelah polisi memperoleh informasi bahwa masih terdapat barang yang sengaja disimpan di dalam tanah.

"Petugas menggali lokasi tersebut dan menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam. Di dalamnya terdapat sebuah timbangan digital warna hitam beserta sejumlah barang lainnya yang kemudian turut diamankan," ujarnya.

Dari seluruh rangkaian penggeledahan, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 8,5 gram. Selain narkotika, petugas turut menyita uang tunai dan timbangan digital sebagai barang bukti.

"Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, mulai dari saku pakaian, di dalam lemari hingga dikubur di dalam tanah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh personel yang bertugas," kata Beddy.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat," tegasnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads