Bakar Lahan Sendiri di Masa Karhutla, Warga Kotim Diperiksa Polisi

Kalimantan Tengah

Bakar Lahan Sendiri di Masa Karhutla, Warga Kotim Diperiksa Polisi

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 19 Agu 2026 09:00 WIB
Lokasi pembakaran lahan di Baamang, Kotawaringin Timur. (dok Istimewa)
Foto: Lokasi pembakaran lahan di Baamang, Kotawaringin Timur. (dok Istimewa)
Kotawaringin Timur -

Aktivitas pembakaran lahan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berujung pada pemeriksaan polisi. Seorang pemilik lahan di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, harus menjalani pemeriksaan polisi.

Lurah Baamang Barat, Arya Agus Wardhana, membenarkan adanya penanganan tersebut. Menurutnya, pemilik lahan menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi masih dalam proses pendalaman.

"Memang masih didalami oleh pihak kepolisian, tapi memang ada yang diamankan dari pemilik lahannya tadi," kata Arya, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula ketika warga mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kelurahan. Mengingat kondisi karhutla di Kotim tengah menjadi perhatian serius, pemerintah kelurahan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

"Awalnya informasi dari warga, lalu kami tindak lanjuti. Karena kondisi memang kita ada atensi dari Polda terkait pembakaran, makanya kami langsung bergerak," ujarnya.

Di lokasi, pemilik lahan kemudian diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Arya menyebut yang bersangkutan bersikap kooperatif selama penanganan berlangsung.

"Memang orang yang diamankan kooperatif tadi," katanya.

Dari keterangan awal, pemilik lahan mengaku tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan. Dalam proses tersebut, terdapat sebagian lahan yang dibakar.

Namun, pemerintah kelurahan belum dapat memastikan apakah aktivitas tersebut masuk dalam unsur pelanggaran. Seluruh fakta dan penyebab pembakaran masih didalami oleh jajaran Polsek Baamang.

"Memang katanya membersihkan lahan, ada sedikit yang dibakar. Cuma lagi didalami dari pihak kepolisian tadi, dari Polsek Baamang," pungkas Arya.

Penanganan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terlebih ketika ancaman karhutla sedang meningkat. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali berpotensi meluas dan memperburuk kondisi lingkungan maupun kualitas udara.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads