15 Titik Karhutla di Pulpis Dipasangi Garis Polisi, Diduga Ada Kesengajaan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 10 Agu 2026 11:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. Foto: Rachman Haryanto
Pulang Pisau -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sejumlah lokasi yang terbakar dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Sedikitnya 15 police line telah dipasang di sejumlah titik karhutla, mulai dari wilayah Desa Tumbang Nusa hingga Banama Tingang. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah kawasan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan pada lokasi kebakaran yang masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga lokasi kejadian tetap steril sekaligus mencegah adanya aktivitas yang berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Kurang lebih ada 15 police line yang sudah dipasang di beberapa lokasi kebakaran, mulai dari wilayah Tumbang Nusa hingga Banama Tingang," ujar Rizky, Senin (10/8/2026).

Sejumlah papan peringatan juga ditempatkan di sekitar lahan yang terbakar. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di area tersebut sebelum proses penyelidikan selesai.

"Langkah ini dinilai penting karena aktivitas setelah kebakaran, terutama pembukaan atau penanaman kembali lahan, berpotensi mengganggu proses pengumpulan bukti di lapangan," ujarnya.

Rizky menyebut, polisi akan memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas yang dilakukan di lahan bekas terbakar. Terlebih jika ditemukan adanya kegiatan penanaman atau pembukaan lahan dalam waktu yang berdekatan dengan peristiwa kebakaran.

"Apabila ada orang yang melakukan penanaman di lahan yang terbakar, hasil kebakaran tersebut patut diduga berkaitan dengan kepentingan tertentu dan tentu akan menjadi bagian dari penyelidikan kami," tegasnya.

Pemasangan garis polisi sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak memasuki atau melakukan kegiatan di lokasi yang sedang diperiksa petugas. Polres Pulang Pisau memastikan penyelidikan terhadap kasus-kasus karhutla akan terus dilakukan selama musim kemarau.

"Jika nantinya ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan, kepolisian akan menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.



Simak Video "Video: 64 Pesawat Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork