Kerja keras tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Setelah beberapa waktu berada dalam kategori zona merah, kini kondisi karhutla di wilayah tersebut berangsur membaik dan turun menjadi zona kuning.
Perkembangan positif ini menjadi sinyal bahwa upaya pemadaman serta pengendalian kebakaran, khususnya di kawasan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, mulai membuahkan hasil. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan situasi belum sepenuhnya aman karena potensi munculnya titik api masih cukup tinggi.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, mengungkapkan berdasarkan laporan terbaru, status karhutla di daerahnya telah mengalami penurunan dari zona merah menjadi zona kuning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, untuk laporan hari ini Pulang Pisau sudah masuk zona kuning, tidak seperti sebelumnya yang masih berada di zona merah," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penanganan karhutla. Menurutnya, keberhasilan menurunkan status tersebut merupakan buah dari kerja sama tanpa henti antara TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga warga yang ikut berjibaku di lapangan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja keras memadamkan karhutla, khususnya di Desa Tumbang Nusa," katanya.
Meski kondisi mulai membaik, Ahmad Rifa'i mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlena. Karakteristik lahan gambut membuat bara api masih berpotensi muncul kembali sehingga pengawasan dan pemadaman harus terus dilakukan.
"Mudah-mudahan sebelum Pak Menteri datang semuanya terkendali. Kalau dibilang padam memang belum sepenuhnya, tetapi yang jelas saat ini sudah terkendali karena lahan kita merupakan lahan gambut," pungkasnya.
Sebelumnya, penanganan karhutla di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terus bergulir. Dari delapan orang yang sebelumnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif, enam orang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Iwan Kurniawan, mengatakan proses hukum terhadap enam tersangka masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang delapan kemarin itu dilakukan pemeriksaan secara intensif. Informasi terakhir, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses hukumnya masih berjalan," ujar Iwan, Selasa (28/7/2026).
Selain penegakan hukum, Kapolda menegaskan penanganan karhutla di Tumbang Nusa dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara Polda Kalteng, Pemerintah Provinsi, TNI, pemerintah kabupaten hingga BPBD menjadi kunci dalam mempercepat upaya pemadaman.
Ia menyebut Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam, dan Bupati Pulang Pisau telah mengerahkan seluruh personel serta sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menangani kebakaran.
"Kami bekerja bersama, tidak parsial. Semua personel dan sarana kami kerahkan. Penentuan lokasi prioritas pemadaman dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, seperti keberadaan kanal, embung, sumber air, hingga arah penyebaran api bersama BPBD," katanya.
