Suasana di SPBU Bhakti di Jalan Pakunegara Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendadak menjadi perhatian warga pada Kamis (30/7/2026) sore. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM).
Peristiwa tersebut terjadi saat aktivitas pengisian BBM masih berlangsung. Kehadiran sejumlah personel kepolisian yang langsung melakukan penanganan terhadap kendaraan itu membuat warga yang sedang mengantre maupun melintas menghentikan aktivitasnya untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, Avanza putih tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengetapan BBM subsidi jenis Pertalite. Dugaan itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat yang berada di lapangan dengan mengamankan kendaraan beserta orang yang berada di dalamnya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat memicu kerumunan, situasi di SPBU kembali kondusif setelah petugas mengatur arus kendaraan dan meminta masyarakat tidak berkerumun. Pelayanan pengisian BBM pun berangsur berjalan normal," ujar warga yang berada di lokasi saat kejadian, Ridwan.
Hingga Kamis malam, kepolisian masih mendalami dugaan praktik pengetapan BBM tersebut. Polisi belum mengungkap modus yang diduga digunakan maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat, Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut.
"Sementara proses pemeriksaan, nanti saya infokan kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Karena itu, polisi belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan maupun memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Identitas pihak yang diamankan juga belum dipublikasikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh fakta sebelum menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
Kasus dugaan pengetapan BBM ini kembali menjadi sorotan publik karena praktik serupa selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Selain berpotensi memicu antrean panjang di SPBU, tindakan tersebut juga dinilai dapat mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang membeli sesuai ketentuan.
Polres Kotawaringin Barat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengimbau masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai.
