Upaya mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Kotawaringin Barat kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku pengetapan maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan terus mengular setiap hari.
Polres Kotawaringin Barat bersama pengelola SPBU memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir.
Kasatsamapta Polres Kotawaringin Barat, Iptu Cecep Lang Buana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang melakukan pemantauan di sejumlah SPBU. Jika ditemukan adanya indikasi pengetapan, pelangsiran, maupun kendaraan yang dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang, polisi akan langsung melakukan tindakan sesuai aturan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Pengawasan dilakukan bersama pihak SPBU agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Cecep juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pengetapan atau kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Di sisi lain, pengelola SPBU mengaku telah menjalankan seluruh prosedur yang ditetapkan Pertamina. Seluruh transaksi dilakukan menggunakan barcode sehingga operator hanya melayani kendaraan yang datanya masih dinyatakan valid oleh sistem.
Pengelola SPBU Pangeran Diponegoro, Andi, mengungkapkan tantangan terbesar justru datang dari pengetap dadakan yang memanfaatkan celah sistem. Bahkan, satu orang diduga menggunakan beberapa sepeda motor secara bergantian untuk melakukan pengisian berulang kali.
"Petugas SPBU sering berada dalam posisi yang sulit. Saat pelayanan dipercepat, mereka dianggap kurang teliti, namun ketika pemeriksaan diperketat justru memicu antrean semakin panjang. Karena itu, dukungan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi," kata Andi.
Hal senada disampaikan Pengelola SPBU Bhakti Jalan Pakunegara, Rudi. Ia menegaskan pihaknya hanya melayani pembelian sesuai barcode yang terdaftar dalam sistem. Selama barcode aktif dan sesuai data, operator wajib memberikan pelayanan kepada konsumen.
"Maraknya praktik penjualan kembali BBM subsidi oleh oknum pengecer menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean di SPBU. Harus ada penertiban terhadap pengetap (pelangsir) maupun pengecer ilegal dapat dilakukan secara lebih intensif," ujar Rudi.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan semakin diperketat. Selain mewajibkan operator mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan, Pertamina juga akan memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap SPBU sebagai bagian dari sistem pengendalian distribusi.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, Pertamina, dan pengelola SPBU, diharapkan praktik pengetapan serta penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran dan antrean panjang di SPBU Kotawaringin Barat berangsur berkurang.
