Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar Diperketat, Blokir QR Code Disalahgunakan

Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar Diperketat, Blokir QR Code Disalahgunakan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 29 Jul 2026 13:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina/Foto: Dok. Pertamina
Pontianak -

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan penyaluran Solar subsidi di Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi hanya diterima oleh masyarakat dan kendaraan yang berhak, sekaligus merespons aspirasi sopir angkutan yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalbar.

Sales Area Manager Kalimantan Barat PT Pertamina Patra Niaga, Widhi mengatakan, pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi, evaluasi penyaluran di SPBU, hingga pemblokiran QR Code yang terindikasi digunakan tidak sesuai peruntukannya.

"Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat dan kendaraan yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi," kata Widhi, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Widhi, penguatan pengawasan menjadi salah satu tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Sopir Kalimantan Barat, saat aksi damai terkait distribusi BBM subsidi. Selain melakukan pengawasan internal, Pertamina juga mengajak pengemudi angkutan, organisasi transportasi, dan masyarakat ikut mengawasi penyaluran Solar subsidi di lapangan. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

"Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 maupun langsung ke Kantor Pertamina di Jalan Sutoyo, Pontianak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, baik terhadap lembaga penyalur maupun pengguna yang terbukti menyalahgunakan QR Code.

"Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code," tegas Widhi.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kata Widhi, memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan organisasi angkutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi Solar subsidi tetap lancar, transparan, dan tepat sasaran di Kalimantan Barat.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads