3 LC di Balikpapan Terciduk Edarkan Ekstasi dan Ganja

Riani Rahayu - detikKalimantan
Minggu, 26 Jul 2026 13:00 WIB
Foto: Istimewa (dok Polda Kaltim)
Balikpapan -

Tiga lady companion (LC) di Tempat Hiburan Malam (THM) Balikpapan ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka diduga mengedarkan ekstasi dan ganja.

Selain memeriksa ketiganya, polisi juga memeriksa manajemen THM, pihak hotel, hingga agen yang menaungi para LC. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan itu bermula dari operasi tertutup dan terbuka yang digelar di THM Seven Six dan L2C pada Sabtu (25/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026).

Operasi melibatkan lebih dari 200 personel gabungan. Mereka dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditintelkam, Brimob, Bid Dokkes, Bid Humas, Bid Propam, Bid TIK, serta personel POM TNI AD dan TNI AU.

"Dalam Operasi Antik Mahakam 2026, kami mengamankan tiga orang wanita di salah satu tempat hiburan malam yaitu Seven Six dengan barang bukti berupa ekstasi dan ganja," ujar Kombes Romylus kepada detikKalimantan, Minggu (26/7/2026).

Romylus menjelaskan tiga perempuan berinisial R, D, dan T diamankan di lokasi berbeda. R dan D ditangkap lebih dulu di Room 76 Seven Six sekitar pukul 22.55 Wita dengan barang bukti delapan butir ekstasi dan uang tunai Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang perempuan berinisial T yang juga berada di Room 76 Seven Six," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian mengamankan T dan melakukan pengembangan ke rumah kosnya di kawasan Perum PGRI, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Dari lokasi itu, polisi menemukan 23 butir ekstasi, enam paket ganja, satu telepon seluler, kertas rokok, plastik bening, kertas cokelat, serta kantong plastik putih yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

"Tersangka mengaku telah menerima narkotika dari seorang perempuan berinisial SA selama kurang lebih lima bulan dengan sistem jejak untuk kemudian diedarkan kembali," terangnya.

Romylus mengatakan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan ketiganya. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan pihak manajemen Seven Six, manajemen hotel, hingga agen yang menaungi ketiga LC tersebut.

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap manajemen tempat hiburan malam, kemudian agen daripada ketiga wanita tersebut karena mereka adalah LC. Kami juga akan mendalami keterlibatan pihak hotel," katanya.



Simak Video "Menikmati Malam yang Hidup di Kawasan Tepian, Kalimantan Timur"


(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork