Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi perhatian publik. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan kepolisian.
Mencuatnya kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang laki-laki berinisial AT (20).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus besar yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 3 ons, beserta sejumlah alat isap (bong).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap dua warga sipil yang diamankan tersebut, muncul sebuah pengakuan yang mengejutkan. Mereka 'bernyanyi' dan memberikan kesaksian yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B. Menanggapi informasi awal tersebut, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, membenarkan bahwa pihaknya menaruh atensi atas kabar ini.
"Masih kita telusuri kebenarannya," kata Harris singkat saat dihubungi.
Ketiganya Diperiksa Propam
Seiring berjalannya waktu, penyelidikan terus dikebut. Kapolres Ketapang melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tiga oknum tersebut kini telah diambil alih oleh tim gabungan.
"Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut," ungkap Dewa.
Dewa menambahkan, pihak kepolisian tidak akan berhenti pada ketiga oknum tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang jauh lebih masif di kawasan tersebut.
"Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang tentunya," ujarnya.
Tindak Tegas Anggota yang Terlibat
Kepolisian memastikan tidak akan mentoleransi dan menutupi apabila ada aparatnya yang terbukti terlibat dalam bisnis gelap narkotika. Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin menegaskan bahwa proses internal saat ini sedang difokuskan pada tahap pendalaman fakta dan alat bukti di lapangan.
"Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu. Pasti, kalau itu untuk memastikan kebenarannya," kata Hoerrudin saat dikonfirmasi.
Hoerrudin juga memberikan peringatan keras bahwa Polres Ketapang tidak akan melindungi anggota yang terbukti 'bermain' dengan barang haram tersebut. Sanksi tegas menanti siapapun yang melanggar.
"Kalau untuk Polres Ketapang, siapapun yang berkaitan dengan narkoba kita selesaikan jika terbukti. Tapi sesuai dengan fakta dan bukti yang ada juga," tegas Hoerrudin.
Saat ini, masyarakat masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh penyidik terkait kejelasan status hukum dari Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
