Eks Polisi Palangka Raya Bawa Kabur Mobil Mulyono Saat COD Berdalih Test Drive

Ardian Dwi Kurnia - detikKalimantan
Minggu, 24 Mei 2026 08:01 WIB
Mobil Xenia dibawa lari eks polisi modus test drive. Foto: dok. Polsek Grobogan
Grobogan -

Wahyu Jaya Kusuma (29), seorang pecatan polisi dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap setelah membawa kabur mobil saat proses Cash On Delivery (COD) dengan dalih test drive. Pelaku juga sempat jadi sasaran amukan massa ketika berusaha kabur.

Peristiwa terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Plt Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Arif Suryanto menjelaskan awalnya korban bernama Mulyono (49) berniat menjual satu unit mobil Xenia. Warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan itu menjual mobilnya via marketplace Facebook pada Jumat (22/5) pagi.

"Kendaraan dilapakkan korban dengan harga Rp 89 juta, dan korban mencantumkan nomor handphone miliknya di postingan marketplace tersebut," terang Arif, Sabtu (23/5/2026), dilansir detikJateng.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Wahyu menghubungi Mulyono melalui WhatsApp dan mengaku bernama Ahmad. Pelaku mengatakan hendak membeli mobil bernopol K-1687-DP tersebut dan minta dijemput di Bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

"Selanjutnya korban menjemput orang yang hendak membeli mobil miliknya. Sesampainya di Bundaran Getasrejo, korban bertemu dengan orang yang hendak membeli mobil miliknya yang mengaku bernama Ahmad," bebernya.



Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork