Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengevakuasi seekor monyet peliharaan yang terlilit ikat rambut di bagian tangan kanannya. Sudah dua bulan karet rambut melilit tangan sang monyet, hingga menyebabkan luka.
Proses evakuasi dilakukan Damkar di dapur rumah warga bernama Samsul alias Ujang Uncul di RT 02, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, pada Rabu (3/9/2026) siang.
Pemilik monyet, Samsul, mengaku akhirnya menghubungi pihak Damkar karena khawatir melihat kondisi peliharaannya yang semakin parah akibat lilitan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Monyet peliharaan saya ini sudah hampir dua bulan terlilit tali (ikat rambut) di tangan kanannya. Karena tidak bisa dilepas dan mulai menimbulkan luka, saya akhirnya telepon anggota Damkar untuk minta tolong dilepaskan," cerita Samsul, Rabu (3/9/2026).
Mendapat laporan dari warga pada pukul 11.20 Wita, Tim Rescue Posko Induk Damkar Malinau langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, menyebut proses penyelamatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Setibanya di lokasi, tim kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap monyet tersebut. Setelah dinilai kondisinya, petugas melakukan evakuasi menggunakan peralatan yang sesuai. Kami harus bekerja secara terukur dan ekstra hati-hati untuk mencegah kepanikan hewan dan meminimalisir kesalahan," kata Rury.
Hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit, operasi penyelamatan tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 11.50 Wita, ikat rambut yang menjerat tangan kanan monyet berhasil dipotong dan dilepaskan.
"Alhamdulillah, penanganan oleh Tim Rescue berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. Kondisi monyet sekarang sudah terbebas dari lilitan, dan lokasi rumah warga dipastikan aman," tambah Rury.
Rury pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan evakuasi hewan kepada pihak Damkar. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Malinau sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kepada masyarakat, tak henti kami mengingatkan untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan evakuasi hewan kepada pihak damkar. Dan pelayanan kami tidak sama sekali dipunggut biaya," imbau Rury.
