Korban dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Ketua PSHT Cabang Pontianak berinisial W menjalani pemeriksaan visum, Senin (18/5/2026). Proses visum dilakukan usai korban dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Abang korban, AH mengatakan, adiknya datang ke Polda Kalbar sekitar pukul 14.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.
"Tadi ke Polda jam 2.30 siang. Polisi tadi berusaha mengumpulkan banyak bukti dan saksi dari adik saya sendiri," kata AH saat dikonfirmasi, Senin petang.
Setelah pemeriksaan, korban kemudian dibawa untuk menjalani visum dengan pengawalan langsung dari aparat kepolisian.
"Nah terus dilakukan visum yang dikawal oleh polisi langsung jam 4 sore, selesainya jam 5-an," ujarnya.
Menurut AH, hasil visum belum bisa langsung diterima pada hari yang sama. Dokumen hasil pemeriksaan medis itu baru dapat diambil pada Selasa (19/5).
"Hasil visumnya baru bisa diambil besok," katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya dilaporkan ke Ditres PPA-PPO Polda Kalbar dengan nomor laporan STPP/35/V/DITRES PPA DAN PPO tertanggal 13 Mei 2026.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(bai/bai)