Pernyataan terbaru SMAN 1 Pontianak menyiratkan mereka legawa tidak menjadi pemenang dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 ini. Pihak sekolah memilih untuk mempersiapkan diri mengikuti LCC MPR tahun selanjutnya.
Sekolah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul setelah video salah satu siswi mereka viral di media sosial. Sekolah juga mengapresiasi perhatian dan dukungan besar masyarakat selama polemik berlangsung.
"SMAN 1 Pontianak memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan semangat kebersamaan," ucap Kepala SMAN 1 Pontianak Indang Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski MPR telah mengumumkan bahwa LCC Empat Pilar 2026 di Kalbar akan diulang, pihak SMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan berpartisipasi lagi. Menuurut pihak sekolah, yang terpenting adalah menjaga iklim pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi semua peserta didik.
"Sampai jumpa di LCC 4 Pilar 2027," lanjutnya.
SMAN 1 Pontianak juga menyatakan akan mendukung SMAN 1 Sambas dalam tahap LCC MPR selanjutnya. SMAN 1 Sambas merupakan regu yang sebelumnya dinyatakan benar oleh juri.
"SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional," katanya.
Indang melanjutkan, upaya yang dilakukan pihak sekolah sebelumnya bukan untuk menyerang atau menjatuhkan kredibilitas lembaga maupun individu tertentu. Baik itu MPR, juri, hingga MC.
"Langkah yang dilakukan bukan merupakan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, penyelenggara lomba, maupun individu tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, Final LCC 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar menjadi perhatian publik usai viralnya video penilaian juri terhadap peserta SMAN 1 Pontianak. Kontroversi tersebut memicu protes dari peserta, alumni, hingga masyarakat dan berujung pada permintaan maaf serta komitmen evaluasi dari MPR RI.
