Anggota DPRD Digerebek Bareng Selingkuhan di Kontrakan

Regional

Anggota DPRD Digerebek Bareng Selingkuhan di Kontrakan

Yufengki Bria - detikKalimantan
Senin, 30 Mar 2026 11:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, HF, yang digerebek bareng selingkuhan.
Anggota DPRD Kupang digerebek aparat saat bersama selingkuhan di sebuah rumah kontrakan. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan istri sah. Foto: dok. Facebook HF
Kupang -

Seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), HF, digerebek di sebuah rumah kontrakan bersama selingkuhannya. Mereka digerebek oleh aparat Polda NTT, Minggu (29/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

"Ya kami dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT yang lakukan operasi tersebut," ujar Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Nova Irone Surentu, kepada detikBali, Senin (30/3/2026).

Tindakan kepolisian itu berawal dari pengaduan istri HF terkait dugaan perselingkuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Wadirres PPA dan PPO Polda NTT AKBP Samuel Simbolon bersama AKP Djafar Alkatiri dan sejumlah personel langsung bergerak ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkara seperti ini, kami tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana memulihkan luka batin korban, menjaga martabat keluarga, dan menghadirkan keadilan yang berimbang bagi semua pihak," jelas Nova.

Ia menegaskan langkah penyidik telah sesuai dengan Pasal 411 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perzinahan. Kasus tersebut diproses berdasarkan surat perintah tugas penyelidikan nomor: SP.Gas.Lidik/65/III/2026/Ditres PPA dan PPO.

"Karena kasus itu merupakan delik aduan absolut, sehingga kami bertindak hati-hati dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap hak pelapor," terang Nova.

Selain itu, penanganan perkara ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kehormatan keluarga dan menghormati norma sosial.

Sebagai informasi, HF merupakan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari, dan Amabi Oefeto Timur. Ia telah menjabat selama dua periode dari PBB.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads