Tiga orang satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara (Jakut) tewas diracun anak tengah yaitu AS atau S (22). Awalnya, S diperiksa karena selamat dalam tragedi tersebut.
"Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan S sebagai tersangka karena terbukti meracuni para korban. Pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (2/1) pagi. Mereka terdiri dari seorang ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
Jasad ketiganya ditemukan oleh salah satu anak dari korban, sepulang kerja. Polda Metro Jaya waktu itu menyebut kematian mereka terindikasi karena keracunan.
"Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan," kata Kombes Budi, Kamis (15/1).
Baca juga: Pemuda di Lombok Tengah Tewas Diracun Teman |
Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Sekeluarga di Jakut Terbukti Tewas Diracun, Pelakunya Anak Tengah.
(sun/des)
