Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Total ada delapan orang yang ditangkap, termasuk pegawai pajak.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip detikNews, Sabtu (9/1/2026).
KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengatakan selain pegawai pajak, ada wajib pajak yang juga ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.
Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," Fitroh Rochyanto, sebelumnya.
KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
