KPK OTT Pegawai Pajak, Total 8 Orang Ditangkap

Nasional

KPK OTT Pegawai Pajak, Total 8 Orang Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Sabtu, 10 Jan 2026 10:48 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat  (9/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama  mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Total ada delapan orang yang ditangkap, termasuk pegawai pajak.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip detikNews, Sabtu (9/1/2026).

KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengatakan selain pegawai pajak, ada wajib pajak yang juga ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.

Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," Fitroh Rochyanto, sebelumnya.

KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads